Komhukum  (Banjarnegara) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten  Banjarnegara mewaspadai kemungkinan politik uang selama masa tenang yang  dimulai 21 Juli hingga menjelang pemungutan suara, 24 Juli 2011. 
"Kami  perlu mengawasi dengan ketat kemungkinan 'money politics' (politik  uang, red.) pada masa tenang yang dilakukan oleh pasangan calon bupati  dan wakil bupati," kata anggota Panwas Pilkada Kabupaten Banjarnegara  Widi Gunawan di Banjarnegara, Senin (18/7).
Menurutnya,  praktek politik uang diduga akan dilaksanakan pada masa tenang sebelum  hari pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Juli 2011.
Oleh  karena itu, lanjutnya, semua anggota Panwas di tingkat desa maupun  kecamatan diminta untuk mewaspadai kemungkinan "serangan fajar" yang  dilakukan tim sukses pasangan calon.
"Serangan fajar menggunakan praktek politik uang diduga dilakukan pada masa tenang," tandasnya.
Selain  itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan panitia pengawas tingkat  kecamatan agar terus mengawasi aktivitas masyarakat pada masa tenang  yang akan dimulai pada 21 Juli 2011.
Menurutnya,  hal ini untuk menjaga serta mengantisipasi kampanye tertutup yang  kemungkinan masih dilakukan oleh tim sukses pasangan calon.
"Bila  ada tim sukses pasangan calon melakukan kampanye pada hari tenang,  Panwascam diminta segera melapor, sehingga kami bisa langsung ambil  tindakan," katanya.
Sementara  itu, Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Banjarnegara Jauhar Hatta  mengatakan, segala aktivitas yang mengandung unsur-unsur kampanye  diminta untuk dihentikan saat memasuki masa tenang.
Oleh  karena itu, pihaknya juga meminta masyarakat maupun tim sukses pasangan  calon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye demi menghindari konflik  kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjarnegara, 24 Juli  2011.
Selain  itu, lanjutnya, setiap tim sukses pasangan calon diimbau mencabut atau  melepas segala bentuk atribut kampanye. Seluruh wilayah Kabupaten  Banjarnegara harus bersih dari berbagai atribut kampanye paling lambat  21 Juli 2011, pukul 00.00 WIB.
"Masa  tenang adalah di mana semua aktivitas yang memiliki unsur kampanye  harus dihentikan, termasuk atribut kampanye harus dilepas atau dicabut.  Diharapkan masyarakat juga tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak  dan menghambat proses Pilkada," katanya. (K-2)
sumber : klik disini
sumber : klik disini
 
 
 
No comments:
Post a Comment
Jadilah anda yang pertama