Thursday, July 21, 2011

Panwas Waspadai Politik Uang

Komhukum (Banjarnegara) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjarnegara mewaspadai kemungkinan politik uang selama masa tenang yang dimulai 21 Juli hingga menjelang pemungutan suara, 24 Juli 2011.
"Kami perlu mengawasi dengan ketat kemungkinan 'money politics' (politik uang, red.) pada masa tenang yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata anggota Panwas Pilkada Kabupaten Banjarnegara Widi Gunawan di Banjarnegara, Senin (18/7).
Menurutnya, praktek politik uang diduga akan dilaksanakan pada masa tenang sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Juli 2011.
Oleh karena itu, lanjutnya, semua anggota Panwas di tingkat desa maupun kecamatan diminta untuk mewaspadai kemungkinan "serangan fajar" yang dilakukan tim sukses pasangan calon.
"Serangan fajar menggunakan praktek politik uang diduga dilakukan pada masa tenang," tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan panitia pengawas tingkat kecamatan agar terus mengawasi aktivitas masyarakat pada masa tenang yang akan dimulai pada 21 Juli 2011.
Menurutnya, hal ini untuk menjaga serta mengantisipasi kampanye tertutup yang kemungkinan masih dilakukan oleh tim sukses pasangan calon.
"Bila ada tim sukses pasangan calon melakukan kampanye pada hari tenang, Panwascam diminta segera melapor, sehingga kami bisa langsung ambil tindakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Banjarnegara Jauhar Hatta mengatakan, segala aktivitas yang mengandung unsur-unsur kampanye diminta untuk dihentikan saat memasuki masa tenang.
Oleh karena itu, pihaknya juga meminta masyarakat maupun tim sukses pasangan calon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye demi menghindari konflik kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjarnegara, 24 Juli 2011.
Selain itu, lanjutnya, setiap tim sukses pasangan calon diimbau mencabut atau melepas segala bentuk atribut kampanye. Seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara harus bersih dari berbagai atribut kampanye paling lambat 21 Juli 2011, pukul 00.00 WIB.
"Masa tenang adalah di mana semua aktivitas yang memiliki unsur kampanye harus dihentikan, termasuk atribut kampanye harus dilepas atau dicabut. Diharapkan masyarakat juga tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak dan menghambat proses Pilkada," katanya. (K-2)

sumber : klik disini

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru