Wednesday, September 15, 2010

Polemik Hukum Sholat Fardu Berjamaah Di Masjid, Terjawab Sudah

Sholat Fardu Berjamaah di Masjid
Ahmad Zain An Najah, MA

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ “ ( Qs Al Baqarah : 43 )
Dalam ayat ini, tidak akan diterangkan hukum sholat dan zakat. Hanya akan diterangkan secara sekilas seputar sholat jama’ah dan beberapa hukum yang terkait dengannya. Hal itu, mengingat sebagian ahli tafsir yang berpendapat bahwa firman Allah: “ dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ “ adalah ayat yang menganjurkan sholat berjama’ah. Agar mempermudah pembahasan, maka diurutkan sebagai berikut :




Pelajaran Pertama :
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya bahwa ayat sebelumnya Allah memerintahkan Bani Israel untuk masuk Islam dengan beriman kepada Al Qur’an, setelah itu, pada ayat ini Allah memerintahkan mereka untuk menegakkan sholat, yang merupakan rukun kedua dari bangunan Islam. ( )
Artinya bahwa orang yang ingin masuk Islam secara benar, hendaknya dia tidak hanya mengucapkan syahadat dengan mulutnya saja, akan tetapi dia harus melaksanakan kewajiban sholat dan zakat juga. Oleh karenanya, kita dapatkan orang munafik yang mengucapkan syahadat di mulut saja tanpa masuk dalam hatinya, merasa sangat berat untuk mengerjakan sholat dan membayar zakat . Dari penafsiran di atas, berarti maksud perintah menegakkan sholat adalah menegakkan sholat lima waktu sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin.
Akan tetapi jika kita tafsirkan bahwa perintah sholat pada ayat di atas adalah sholat khusus bagi Bani Israel, maka ayat di atas menunjukan bahwa sholat merekapun terdapat sujud dan ruku’. ( ) Ini dikuatkan dengan firman Allah :
يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ
” Wahai Maryam taatlah kepada rabb-mu , dan sujudlah serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku ‘ ( Qs Ali imran : 43 )
Pelajaran Kedua :
Ruku’ secara bahasa berarti tunduk dengan membungkukkan badan.
Yang dimaksud ruku’ dalam ayat tersebut adalah ruku’ dalam sholat. Akan tetapi ayat ini juga mengandung perintah untuk ruku’ dan tunduk kepada perintah – perintah Allah dan tunduk kepada hukum – hukumNya, karena tidak ada artinya seseorang ruku’ di hadapan Allah ketika sholat, akan tetapi dalam satu waktu dia menentang hukum – hukum Allah dan menghalanginya untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Ibnu Katsir mengartikan ruku’ disini sebagai perintah kepada Bani Israel untuk selalu bersama orang-orang yang beriman di dalam semua kegiatan termasuk ketika melakukan amal sholeh dan khususnya ketika melakukan sholat berjama’ah. ( )
Pelajaran Ketiga :
Kenapa dalam ayat ini disebutkan “ ruku’ saja tanpa sujud ? Disana ada beberapa jawaban ;
1.  karena ruku’ termasuk rukun sholat, tanpanya sholat seseorang tidak syah, maka ketika disebut ruku’ sudahlah cukup untuk mewakili sholat.
2.  sebagian ulama berpendapat bahwa sujud tidak disebut, karena sholat yang dilakukan Bani Israil adalah sholat yang tidak ada sujudnya
3.  sebagian lain mengatakan rahasia disebut ruku’ saja , karena ruku’ adalah suatu gerakan sholat yang orang-orang Jahiliyah pada waktu sangat berat melaksanakannya, oleh karenanya penekanan perintahnya dengan menyebut ruku’ , supaya mereka lebih bisa menerimanya. ( )
Pelajaran Keempat :
Banyak dari ulama yang menyatakan bahwa firman Allah : “ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ “ menunjukkan perintah untuk melakukan sholat berjama’ah. Akan tetapi perintah ini menunjukkan wajibnya sholat berjam’ah atau tidak ? Dalam hal ini terdapat perselisihan pendapat , tetapi mayoritas ulama mengatakan bahwa sholat berjama’ah hukumnya sunnah muakkadah ( )
Dalilnya adalah hadist yang berbunyi : “ Sholat jama’ah lebih utama dari pada sholat sendiri sebanyak 27 derajat( )
Seandainya sholat jama’at hukumnya fardhu ’ain, tentunya tidak akan ada perbandingan sebagaimana yang tersebut di dalam hadits.
Adapun sabda Rosululullah saw yang berbunyi : “ Sesungguhnya aku hendak memerintahkan orang untuk sholat berjama’ah, dan aku suruh salah satu dari mereka untuk menjadi imam sholat, kemudian aku bersama beberapa orang yang membawa seponggoh kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak ikut sholat jama’ah untuk aku bakar rumah-rumah mereka dengan api. “. ( )
maksudnya adalah : orang-orang munafik.
Sebagian ulama mengatakan bahwa Rosulullah saw tidak melaksanakan ancaman tersebut dan ini menunjukkan bahwa sholat jama’ah tidaklah wajib . ( )
Pelajaran Kelima :
Sholat jama’ah bisa dilakukan di rumah bersama keluarga atau dengan orang lain, akan tetapi sholat di masjid tentunya jauh lebih utama. Jika ada pertanyaan : bahwa masjid dekat rumah kecil dan jama’ahnya sedikit, sedang di tempat yang lebih jauh ada masjid yang lebih besar dan jama’ahnya lebih banyak , mana yang harus dipilih ?
Jawabannya : sebaiknya memilih masjid yang jauh, kecuali dalam dua keadaan :
- Pertama : masjid kecil yang dekat dikhawatirkan akan kosong, karena semuanya menuju masjid yang besar.
- Kedua : masjid yang besar banyak dilakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan sunnah, seperti imamnya yang mempunyai keyakinan nyleneh atau bid’ah ( ) , atau bacaannya kacau dan tidak karuan, atau sholatnya cepat sekali, bagai ayam yang sedang makan biji-bijian
Sumber : Islam Dalam Kehidupan

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru