Muntadaquran.net - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) mewajibkan ke seluruh jajaran PNS untuk melaksanakan salat berjamaah. Bagi PNS yang melabrak aturan, akan dikenakan sanski pemotongan dana transportasi.
Demikian disampaikan Kelapa Humas Pemkab Rohul, Yusmar Rabu (08/6/2011). Menurutnya kebijakan pelaksanaan salat berjamaah ini sudah dimulai sejak Bupati Rohul, Achmad dilantik untuk yang kedua kalinya. Salat berjamaah itu diwajibkan saat Juhur dan Ashar yang berpusat di Masjid Agung Islamic Centre di Kota Pasir Pangaraian Ibukota Rohul.
Demikian disampaikan Kelapa Humas Pemkab Rohul, Yusmar Rabu (08/6/2011). Menurutnya kebijakan pelaksanaan salat berjamaah ini sudah dimulai sejak Bupati Rohul, Achmad dilantik untuk yang kedua kalinya. Salat berjamaah itu diwajibkan saat Juhur dan Ashar yang berpusat di Masjid Agung Islamic Centre di Kota Pasir Pangaraian Ibukota Rohul.
"Ada 26 satuan kerja di lingkup Pemkab Rohul dengan jumlah pegawai sekitar 2.100 orang. Seluruhnya wajib mengikuti aturan yang ada. Sedangkan satu dinas yakni Perhubungan tidak melaksanakan salat berjamaah di tempat yang sama, karena jarak kantornya sangat jauh. Namun mereka berjamaah di masjid di lingkungan kantor sendiri," kata Yusmas.
Penerapan ini sudah berjalan sejak Mei lalu. Awalnya, para PNS diabsensi dari masing-masing satuan kerja. Namun belakangan diketahui, ada PNS yang tidak salat, namun menitipkan tanda tangan pada rekan-rekannya.
Yusmar menjelaskan, dengan temuan adanya titipan tanda tangan tersebut, kini sejak Juni diberlakukan dengan sistem sidik jari digital. Ada 10 alat sidik jari digital yang kini terpasang di pintu masuk masjid tersebut.
"Kini dengan adanya alat tersebut, sehingga PNS tidak dapat lagi berbohong. Mereka wajib melakukan sidik jari sesaat akan melaksanakan salat berjamaah juhur dan ashar," kata Yusmar.
Dia menjelaskan, bagi PNS yang tidak melaksanakan salat berjamaah, maka Pemkab Rohul dengan tegas memberikan sanksi berupa pemotongan dana tunjangan transportasi yang diberikan pada seluruh PNS. Tunjangan transportasi itu bervariasi tergantung golongan dan jabatan.
"Di lingkup Pemkab Rohul, minimal setiap PNS menerima tunjangan transportasi Rp 1 juta rupiah. Tunjangan ini yang akan dipotong bila PNS dalam sebulan 3 kali tidak mengikuti salat berjamaah. Namun gaji pokok tidak dipotong, mereka tetap menerima gaji pokonya selaku PNS," kata Yusmar.
Penerapan aturan ini, untuk membina mental para PNS dan mewujudkan Rohul sebagai daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk. Karena itulah, PNS harus dapat mengikuti aturan yang ada.
"Pro dan kontra memang ada dalam masalah ini. Namun kami melihatnya, salat merupakan kewajiban bagi umat Islam. Kalaupun ada kritikan yang membangun atas kebjikan ini, akan kami jadikan masukan," kata Yusmar. (islamedia/the)
Penerapan ini sudah berjalan sejak Mei lalu. Awalnya, para PNS diabsensi dari masing-masing satuan kerja. Namun belakangan diketahui, ada PNS yang tidak salat, namun menitipkan tanda tangan pada rekan-rekannya.
Yusmar menjelaskan, dengan temuan adanya titipan tanda tangan tersebut, kini sejak Juni diberlakukan dengan sistem sidik jari digital. Ada 10 alat sidik jari digital yang kini terpasang di pintu masuk masjid tersebut.
"Kini dengan adanya alat tersebut, sehingga PNS tidak dapat lagi berbohong. Mereka wajib melakukan sidik jari sesaat akan melaksanakan salat berjamaah juhur dan ashar," kata Yusmar.
Dia menjelaskan, bagi PNS yang tidak melaksanakan salat berjamaah, maka Pemkab Rohul dengan tegas memberikan sanksi berupa pemotongan dana tunjangan transportasi yang diberikan pada seluruh PNS. Tunjangan transportasi itu bervariasi tergantung golongan dan jabatan.
"Di lingkup Pemkab Rohul, minimal setiap PNS menerima tunjangan transportasi Rp 1 juta rupiah. Tunjangan ini yang akan dipotong bila PNS dalam sebulan 3 kali tidak mengikuti salat berjamaah. Namun gaji pokok tidak dipotong, mereka tetap menerima gaji pokonya selaku PNS," kata Yusmar.
Penerapan aturan ini, untuk membina mental para PNS dan mewujudkan Rohul sebagai daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk. Karena itulah, PNS harus dapat mengikuti aturan yang ada.
"Pro dan kontra memang ada dalam masalah ini. Namun kami melihatnya, salat merupakan kewajiban bagi umat Islam. Kalaupun ada kritikan yang membangun atas kebjikan ini, akan kami jadikan masukan," kata Yusmar. (islamedia/the)
hmmmm urusan agama kenapa dicampuradukan dengan urusan pemerintahan, jadikan saja RI negara Islam
ReplyDelete