Tuesday, July 12, 2011

Ketua Panwascam Ini Diduga Masuk Tim Kampanye

ANTARA - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjarnegara mendalami dugaan keterlibatan Ketua Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan Karangkobar dalam tim kampanye salah satu pasangan calon bupat-wakil bupati peserta Pilkada Banjarnegara 24 Juli 2011"Kami masih mendalami soal keterlibatan Ketua Panwascam Karangkobar, kalau terbukti terlibat mendukung dan masuk tim kampanye, maka harus di-PAW (pergantian antarwaktu, red.)," kata Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Banjarnegara, Jauhar Hatta, di Banjarnegara, Selasa.
Berdasarkan laporan yang diterima Panwas Pilkada Banjarnegara, kata dia, Ketua Panwascam Karangkobar Agus Samsudin diduga mengumpulkan tim sukses salah satu pasangan calon di rumahnya beberapa waktu lalu.Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya melakukan investigasi terhadap kebenaran laporan tersebut.

Kendati telah memperoleh bukti dan saksi, dia mengatakan, panwas masih harus melakukan konfirmasi dengan Agus Samsudin atas tindakan yang dilakukannya.

"Sebenarnya, hari ini (12/7) kami memanggil dia, namun yang bersangkutan belum bisa datang karena ada acara, sehingga kami akan panggil lagi besok (13/7). Dalam masalah ini, kami tidak akan berikan toleransi jika ada anggota yang terlibat dukung mendukung terhadap pasangan calon tertentu," katanya.

Lebih lanjut mengenai kronologis kejadian, Jauhar mengatakan, hal itu diketahui ketika dia bersama anggota Panwas Pilkada Banjarnegara melintas di depan rumah Agus Samsudi.

Di halaman rumah Agus Samsudi, kata dia, ada kendaraan bergambar salah satu pasangan calon yang sedang parkir.

Akan tetapi saat dikonfirmasi, lanjutnya, Agus Samsudin mengaku jika pertemuan tersebut membahas masalah tanaman jabon.

"Oleh karena itu, kami tidak menindaklanjutinya. Namun sekarang perkembangannya lain dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan, kami menunggu hasil investigasi dan keterangan dari yang bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan serius menangani permasalahan tersebut.

Bahkan, dia mengaku telah melakukan pergantian terhadap beberapa anggotanya di tingkat desa (pengawas lapangan, red.) yang terbukti melanggar, yakni di Kecamatan Sigaluh dan Purwanegara.

"Kalau benar terlibat, hanya ada dua pilihan, mundur atau diundurkan (diberhentikan, red.)," katanya.


Pewarta : Sumarwoto
Penyunting : Achmad Zaenal M


sumber : www.antarajateng.com

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru