Tuesday, September 6, 2011

Titip Absen, Puluhan PNS Tasik Dihukum Push Up

INILAH.COM, Tasikmalaya - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tasikmalaya dihukum push up pada hari pertama kerja pascalibut Lebaran, Senin (5/9/2011). Hukuman tersebut diberikan Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul karena merasa dibohongi sejumlah PNS yang menandatangani daftar absen namun tak ada di kantor.

Kejadian itu berlangsung saat Uu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya. Di sana, ia menemukan enam karyawan tidak ada di kantor namun tercantum hadir. Tak ayal, melihat kondisi tersebut, Uu langsung berang. Ia merasa dibohongi oleh pejabat pemda yang telah terikat oleh sumbah janji PNS. Seketika itu juga Uu memerintahkan seluruh PNS yang ada berkumpul di halaman kantor dan menginterogasinya satu per satu. Uu meminta mereka menunjuk oknum PNS yang telah mengisi tanda tangan daftar namun tak ada di kantor. Rupanya, tak satu pun PNS mengaku. Uu pun berang dan menghukum seluruh karyawan dengan cara dijemur dan disuruh push up. Absensi pun ia robek. "Ini pengkhinatan, sudah jelas-jelas mangkir eh malah ada yang menghadirkan melalui tandatangan yang di daftar hadir," tegas Uu. Atas hal tersebut, Uu mengaku akan segera mengkaji serta akan merancang sanksi yang akan diberlakukan kepada para karyawan mangkir. "Bukan hanya karyawan, sanksi bisa saja dikenakan kepada kepala dinasnya yang tidak mampu me-manage para karyawan untuk disiplin. Yang ingin menjadi kepala dinas masih banyak lho, saya sangat kecewa dengan kondisi seperti ini. Sangat memalukan dan apa kata masyarakat kalau kondisinya seperti ini," kata Uu. [gin] sumber : klik disini

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru