Thursday, July 21, 2011

Dibahas Mutasi Masal PNS

JAKARTA - Pemerintah menilai terjadi penumpukan PNS yang hebat di pulau Jawa. Sementara di pulau lain di negeri ini, jumlah aparaturnya masih kurang. Meskipun terbentur dengan ego pemerintah daerah, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) siap menjalankan mutasi masal untuk pemerataan PNS.








     Sekretaris Kemen PAN dan RB Tasdik Kinanto di Komisi IX DPR kemarin (18/7) menyebutkan, pelaksanaan mutasi PNS untuk pemerataan aparatur tersebut cukup sulit. Dia mengatakan, banyak sekali faktor yang mengakibatkan sulitnya meminda PNS dari satu daerah ke dearah lain. "Baik itu yang satu provinsi, atau lintas provinsi," ujar Tasdik.
     Persoalan yang mengganjal proses mutasi tersebut diantaranya adalah, tingginya tensi politik daerah. Memindahkan satu PNS dengan golongan rendahpun, bisa memicu gejolak politik. Padahal, menurut Tasdik, kebijakan mutasi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan politik daerah yang berporos pada kepala daerah.
     Penghambat selanjutnya adalah, kemampuan anggaran daerah untuk membiayai gaji PNS yang didatangkan dari tempat lain. Untuk kendala ini, Tasdik mengatakan bisa di-cover pemerintah pusat. Selain gaji pokok, PNS yang dimutasi dari daerah di Pulau Jawa ke luar pulau akan mendapatkan insentif atau tunjangan kemahalan. "Tunjangan kemahalan ini sudah diterapkan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Tapi tetap saja jumlah aparaturnya masih belum optimal," kata Tasdik.
     Alasan penghambat laju mutasi PNS selanjutnya disinyalir datang dari PNS itu sendiri. Para PNS yang dimutasi dengan dipindah kerja ke luar daerahnya, menganggap menerima hukuman. Apalagi jika dipindah ke daerah yang lebih terpencil, semakin merasa jika dirinya dihumkum. Menurut Tasdik, pemerintah saat ini harus bisa merubah pola pikir para aparatur. Dia mengatakan, setiap PNS harus sudah siap ditempatkan dimanampun meskipun saat ini sudah berjalan sistem otonomi daerah.
     Tasdik mengatakan, pihaknya semakin gencar menggali formulasi jika untuk mengatur laju pertumbuhan jumlah PNS. Dia sedang menggali data kongkret daerah-daerah yang kelebihan PNS. "Rencanan moratorium PNS, semakin menuntut kita bergerak cepat untuk mengontrol sebaran PNS," ucap dia.
     Diantara wujud kongkret Kemen PAN dan RB untuk mengatur mutasi PNS adalah, dengan membuat aturan jika PNS golongan IV menjadi pegawai pemerintah pusat. Artinya, setiap pegawai yang diangkat dari seleksi CPNS daerah dan sudah berpangkat golongan IV, akan ditarik menjadi pegawai pusat. "Dengan cara ini, mereka siap ditempatkan dimanapun," katanya.
     Dengan iming-iming bisa menduduki kursi sebagai pejabat eselon satu, penarikan pegawai daerah golongan IV menjadi pegawai pemerintah pusat tidak sulit. "Sekarang misalnya siapa yang tidak mau jabatan seperti dirjen atau kepala badan," jelas Tasdik. (wan)


sumber : klik disini

3 comments:

  1. iyalah dimutasi aja, daripada (banyak PNS di jawa) berangkat jam 9 pulang jam 11

    tapi yg rajin juga banyak eh ada.. ding
    hehe...

    ReplyDelete
  2. setuju. apalagi guru itu sudah gajinya rangkap tapi kerja payah. pendidikan semakin gak bermutu

    ReplyDelete
  3. jangan jelek saja dong yg diangkat, coba kalo tak ada guru negara ini tak mungkin maju kan?

    ReplyDelete

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru