BANJARNEGARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status siaga darurat menyusul peningkatan status Gunung Dieng menjadi Siaga Level III dari sebelumnya Waspada.
Masyarakat diminta tidak nekat mendekati kompleks kawah agar tragedi Sinila pada Maret 1979 tidak terulang.
Kasubdit Perencanaan Darurat pada BNPB, Eko Budiman, saat berada di posko pemantauan di Kecamatan Batur, kemarin mengatakan,status siaga darurat ditetapkan karena sudah ada pengungsi dan kepanikan dari warga akibat peningkatan vulkanik di Gunung Dieng.