Tim sukses calon independen Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu sebagai pihak penggugat maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat, sama-sama akan menghormati hasil persidangan termasuk jika akhirnya memutuskan pilkada ulang.
Ketua Budhi Sarwono Center (BSC) Kedy Afandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua barang bukti untuk menguatkan gugatan terhadap pilkada Banjarnegara yang dinilai tidak adil. Di antaranya akan dihadirkan sekitar 100 saksi pendukung dan kader pasangan calon Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu (Buwin) yang diintimidasi, diculik, serta diperlakukan tidak adil.
"Mengacu pada bukti-bukti yang kami miliki, kami cukup optimistis akan memenangi gugatan ini. Sesuai temuan di lapangan, pilkada ini sudah sepantasnya diulang," katanya.
Selain terjadi intimidasi terhadap sejumlah kader Buwin, pihak penggugat juga akan membeberkan pelanggaran, seperti dukungan tertulis dari kepala desa terhadap calon bupati tertentu, yang sebagian bahkan dimuat di media massa lokal. Hal ini membuktikan tidak netralnya para pegawai negeri sipil dalam pilkada.
No comments:
Post a Comment
Jadilah anda yang pertama