Thursday, August 11, 2011

Anggota dan Staf KPU "Boyongan''ke Jakarta

Menghadapi gugatan perselisihan hasil Pilkada 2011 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, KPU Banjarnegara memboyong anggota dan staf sekretariatnya ke Jakarta. Ketua KPU Banjarnegara Wahyu Setiawan bersama anggota yang lain berangkat ke Ibu Kota menggunakan kereta api.
Adapun dokumen terkait materi gugatan dibawa dengan kendaraan dinas. Wahyu mengatakan, gugatan itu merupakan pelajaran politik bagi masyarakat. Menurut dia, lebih baik menempuh jalur hukum ketimbang melakukan hal-hal anarkis bila tidak sepakat dengan hasil pilkada.

’’Adanya gugatan di MK, tidak selamanya berarti ada sesuatu yang salah dalam penyelenggaraan pilkada. Gugatan itu hak peserta pilkada atau pasangan calon dan diatur dalam undang-undang. Mari hormati proses hukum yang berlangsung,’’ujarnya, kemarin.
Pilkada Banjarnegara 2011 yang dilaksanakan 24 Juli lalu, lanjut dia, bisa disebut pilkada yang lengkap. Selain diikuti calon yang diusung partai politik, ada cabup-cawabup yang berangkat dari jalur perseorangan.
Seluruhnya ada empat pasangan calon. Sesuai nomor urut, mereka adalah Syamsudin-Toto Hardono yang diusung PAN, Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu (perseorangan), Yusrie-M Najib (PKB, PPD, Partai Kedaulatan, PDP, PMB, Partai Pelopor, Partai Patriot), dan Sutedjo Slamet Utomo-Hadi Supeno (PPP, Partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Gerindra, PKNU, Hanura, PBR, PPRN, Partai Barnas).
Pengacara Negara Berdasarkan rekapitulasi suara oleh KPU, Sutedjo-Hadi Supeno (Tedjo-Peno) meraih suara terbanyak, 199.065. Posisi kedua Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu (Buwin) 170.076 suara, Syamsudin-Toto Hardono 105.313 suara, dan YusrieNajib 23.007 suara. Gugatan ke MK dilayangkan pasangan Buwin yang menilai pilkada diwarnai kecurangan.
Menurut Kedy Afandi, ketua Budhi Sarwono Center (BSC), terjadi intimidasi terhadap kadernya, penculikan dan perampasan, serta pelanggaran terhadap netralitas PNS dan kades. Untuk itu, Buwin meminta pilkada diulang.
Menghadapi gugatan tersebut, Wahyu Setiawan mengatakan, KPU menyiapkan diri dengan serius. Selain didukung kuasa hukum internal, ada pula tim Kejari Banjarnegara selaku pengacara negara. ’’Kami tentu akan mempertahankan keputusan kami terkait Pilkada Banjarnegara 2011,’’tandasnya.
Sementara itu aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan memantau situasi di Banjarnegara agar tetap kondusif. Pengamanan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. ’’Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tetap jaga situasi aman,’’kata Kapolres AKBPSusetio Cahyadi. (H25-59) 
sumber : klik disini

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru