Thursday, March 24, 2011

PNS-pun Ikut Sinis (Mengomentari PNS : Gaji dan Produktivitas)

Opini mas Djohan (http://birokrasi.kompasiana.com/2011/03/24/pns-gaji-dan-produktivitas/) memang masih terjadi di kalangan PNS, bukan hanya masyarakat luas yang merasa sinis dengan kinerja PNS yang rendah dibandingkan dengan kenaikan gaji yang diperolehnya, bahkan di kalangan PNS sendiripun banyak yang bersikap sinis dikarenakan kesejahteraan yang “merata” di kalangan PNS.
Yang dimaksudkan dengan kesejahteraan yang merata itu adalah kelompok RMS (Rajin Malas Sama saja) Batalyon 704 (Datang apel pagi dan absen jam 07.00, Tidak mengerjakan apapun alias 0 bahkan terkadang menghilang setelah absen, dan muncul pada pukul 04.00 sore (16.00) untuk absen pulang), sehingga untuk PNS yang siang malam bekerja seperti petugas rumah pompa, atau penjaga pintu air, dan beberapa jabatan PNS yang mengharuskan bekerja lebih keras dari PNS  maupun Swasta, mendapatkan kesejahteraan sama seperti Kelompok RMS Batalyon 704.
Selain hal diatas, beberapa oknum PNS yang bekerja di sektor administrasi kepegawaian pun terkadang menggunakan jabatannya untuk keuntungan diri sendiri dengan meminta biaya ini itu dalam pengurusan kesejahteraan sesama PNS sendiri, dan terkadang bersungut-sungut bila yang mengurus hanya memberi ucapan terima kasih saja.
Oknum PNS model ini biasanya beranggapan bahwa gaji PNS dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan adalah bayaran untuk status PNS nya, sedangkan untuk pekerjaan mereka masih menuntut bayaran tersendiri. bukan hanya kepada masyarakat saja mereka menerapkan perbuatan tersebut bahkan kepada sesama teman PNS pun mereka berlaku hal yang sama.
Selama ini pembuat kebijakan di bidang birokrasi hanya menekankan fungsi disiplin yang berkisar kepada jam kerja dan jam pulang serta absen harian (absen minded) sedangkan soal kinerja belum terlalu diperhatikan. Hal ini disebabkan belum seimbangnya antara jumlah PNS yang begitu besar dan jumlah pekerjaan yang dilakukan tidak begitu banyak, hal ini banyak terjadi pada PNS di pulau Jawa. Sedangkan untuk PNS di luar pulau Jawa terutama di daerah daerah yang terpencil terjadi yang sebaliknya.
Selain jumlah PNS, kompetensi para PNS pun sebagian besar masih perlu dipertanyakan, hal ini terlihat di beberapa kantor, para atasan hanya menyuruh beberapa orang PNS yang dianggapnya mampu untuk bekerja, bahkan beberapa PNS sampai rangkap tugas. Bila ditanya, alasannya karena yang lain bila diberi pekerjaan tidak mampu untuk menyelesaikan, sehingga akhirnya mereka dibiarkan menganggur.
Saat ini kabarnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI sedang menerapkan tunjangan berbasis kinerja (remunerasi) di beberapa kementerian dan pemerintah daerah, serta penerapan penilaian kinerja per PNS. Tetapi sanksi yang diterapkan bila PNS tersebut tidak sesuai dengan target kerja yang diberikan hanya sebatas mendapat gaji pokok saja tanpa tunjangan  remunerasi. Meski masih belum terbilang efektif dengan adanya kasus Gayus yang merupakan PNS Kementerian Keuangan, salah satu Kementerian yang mendapatkan remunerasi, tetapi paling tidak ini adalah salah satu langkah awal untuk perbaikan kinerja PNS.
Beberapa wacana mengenai reformasi bagi PNS juga mulai berkembang diantaranya pemberian pesangon pengganti pensiun serta PHK bagi PNS bila dipandang tidak memiliki kinerja baik.
Bila wacana ini kemudian berkembang menjadi kenyataan, selain mengurangi beban anggaran negara untuk belanja pegawai juga dapat memacu PNS berkinerja terbaik. Semoga…

sumber : klik disini

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru