Saturday, January 5, 2013

Kementerian Dalam Negeri Segera Dapat Remunerasi


Kemendagri, Jakarta - Dalam rangka reformasi birokrasi, sampai medio tahun 2012 sebanyak 20 Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Lembaga pusat sudah mendapatkan remunerasi. Dengan demikian, instansi-instansi tersebut sudah mendapatkan tunjangan kinerja. Hingga akhir tahun 2012, terdapat 40 Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Lembaga yang sedang dalam proses, salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun belum ada kejelasan apakah Kemendagri akan menerima tunjangan remunerasi pada tahun 2012, akan tetapi kabar baik tersebut akan segera terwujud. Hal ini diamini para pejabat di Kemendagri.

“Dalam waktu dekat, Kemendagri akan segera mendapatkan remunerasi. Dalam penilaian kinerjanya, Kemendagri berada pada grade level ke-3 dengan nilai 51. Dengan demikian, seluruh pegawai Kemendagri akan mendapatkan tunjangan sebesar 50% dari gaji pokok”, demikian pengumuman Jonggi Tambunan sebagai Kabag Umum Badan Diklat Kemendagri pada kesempatan apel pagi Senin (05/11).

Dalam penerapannya, kebijakan remunerasi melalui tiga tahapan, yakni pertama, tahapan dimulainya reformasi birokrasi, di mana kementerian/lembaga akan mendapatkan remunerasi 40 persen. Kedua, pelaksanaan reformasi sudah berjalan dan remunerasinya 70 persen. Dan ketiga, reformasi birokrasi sudah berjalan baik sesuai aturan yang ditetapkan. Di sini kementerian/lembaga berhak mendapatkan remunerasi 100 persen.

dengan demikian, semua instansi yang telah melaksanakan reformasi birokrasi meski belum optimal, tetap diberi remunerasi meski hanya 40 persen dari gaji pokoknya. Melalui pentahapan ini , diharapkan kinerja instansi akan terus meningkat hingga sesuai aturan yang ditetapkan.

Sementara itu, dalam rangka penilaian untuk menentukan grade remunerasi dilakukan melalui beberapa tahap, yakni tahapan verifikasi, validasi, dan melakukan program reformasi birokrasi.

sumber : klik disini

3 comments:

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru