Sunday, July 22, 2012

Mengurai Benang Kusut Penetapan Waktu Ibadah


Perbedaan yang sering terjadi dalam menentukan waktu ibadah umat Islam harus mulai diurai. Karena, ibarat benang kusut masalah ini semakin tidak ketahuan ujung pangkalnya. Lha, kalau ujung pangkalnya saja tidak ketahuan, bagaimana kita bisa mengurai keruwetan?

Penetapan waktu ibadah sebenarnya bukan hanya soal puasa, melainkan juga waktu shalat. Bahkan ayat tentang ini sangat jelas disebut Al Qur’an, bahwa shalat adalah ibadah yang ditetapkan waktunya. ‘’... Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. [QS. An Nisaa’: 103]

Namun, waktu shalat bisa diselesaikan dengan relatif mudah. Terjadi kompromi antara tradisi dengan sains secara harmonis. Dulunya, waktu shalat ditetapkan dan dijalankan sesuai tradisi Rasulullah, yakni dengan melihat posisi matahari secara kasat mata, karena memang di zaman itu belum ada perhitungan sains yang memadai.
Ketika fajar sudah mulai merebak di ufuk timur, umat Islam diwajibkan menghadap Allah dengan shalat fajar atau shalat Subuh. Ketika matahari sudah melewati ufuk tertingginya, diwajibkan shalat Zhuhur. Saat matahari berada di pertengahan antara ufuk tertinggi dengan saat tenggelam, diwajibkan shalat Ashar. Dan ketika matahari sudah tenggelam di ufuk Barat, umat menjalankan shalat Mahgrib. Kemudian, saat gelap malam menjalankan shalat Isya’.

Dalam perkembangannya, umat Islam sesudah zaman Nabi merumuskan cara mudah untuk menandai datangnya waktu shalat itu. Yakni, dengan menegakkan tongkat di bawah sinar matahari. Khususnya di Indonesia. Saya ingat betul bagaimana guru ngaji saya sewaktu kecil mengajari cara menentukan waktu-waktu shalat itu. Waktu zhuhur adalah saat tongkat menghasilkan bayangan pendek yang mulai condong ke timur. Waktu Ashar adalah ketika bayangan tongkat seukuran panjang tongkat itu sendiri. Waktu Maghrib adalah ketika matahari sudah tenggelam. Waktu Isya’, sudah gelap malam. Dan Subuh adalah saat fajar shidiq, dimana warna benda sudah bisa dibedakan antara hitam dan putih.

Sekarang, kita sudah tidak menggunakan cara itu lagi sebagai tradisi untuk menentukan datangnya waktu shalat. Saya tidak pernah lagi menegakkan tongkat untuk mengetahui datangnya waktu Zhuhur atau Ashar. Demikian pula untuk Maghrib, Isya’ dan Subuh, saya hampir-hampir tidak pernah melihat ke langit untuk menaksir cahayanya. Saya sudah begitu percayanya kepada jam tangan, jam dinding, atau jam di handphone saya. Dan saya lihat, itu juga yang dilakukan oleh para muadzin, sebelum ia mengumandangkan adzan. Tradisi telah bergeser, tanpa meninggalkan substansi waktu shalat.

Ketika saya bermukim di Kairo, Mesir selama setahun, saya sempat tertawa sendiri mengenang masa kecil saya saat mengaji itu. Karena tradisi menegakkan tongkat untuk mengukur datangnya waktu shalat itu ‘ketemu batunya’. Saat Zhuhur datang, ternyata bayang-bayang tubuh saya tidak berukuran pendek. Melainkan sama panjangnya dengan tinggi badan saya. Dan arah bayangan itu tidak ke timur, melainkan agak ke utara. Karena, posisi matahari Mesir di musim dingin itu berada di Timur-Selatan.

Menurut pelajaran ngaji saya saat kecil, itu mestinya waktu Ashar. Tapi jam tangan saya menunjukkan pukul 12 siang. Dan ketika Ashar datang, sekitar jam 3 sore, bayang-bayang tubuh saya bukan lagi seukuran tinggi badan, melainkan dua kali tinggi badan saya. Saya garuk-garuk kepala, karena pelajaran fiqih yang saya terima ketika kecil itu hanya bisa dijalankan di Indonesia. Dan tidak berlaku di Mesir. Apalagi di Eropa utara. Atau New Zealand ke selatan.

Karena, di Eropa utara keadaannya semakin runyam. Suatu ketika saya berkunjung ke Belgia untuk menghadiri konferensi Aeronautika atas undangan Menristek B.J. Habibie waktu itu. Di puncak musim panas, siang harinya lebih panjang dari malamnya. Waktu Maghrib datang sekitar jam sepuluh malam. Tentu saja, tradisi menegakkan tongkat itu tidak bisa berlaku lagi. Apalagi di Finlandia, dimana matahari tidak tenggelam sampai 23 jam, dan malam hari hanya berdurasi 1 jam. Atau, semakin parah di St Petersburg – kota kecil di utara Moskow – dimana matahari bisa tidak tenggelam selama 24 jam..!

Waktu shalat menjadi ‘kacau’ jika harus mengikuti tradisi pergerakan matahari. Apalagi waktu puasa. Bagaimana mungkin kita disuruh berpuasa 24 jam di Moskow dan sekitarnya, ketika musim panas datang. Karena menurut ‘fiqih tropis’, mestinya berpuasa itu dimulai saat matahari belum terbit, dan diakhiri setelah matahari terbenam. ‘’Mataharinya tidak terbenam, mas..!’’ Kata kawan saya Saipudin Zuhri, yang bekerja di KBRI Moskow. Tradisi wilayah tropis sama sekali tidak berlaku disini. ‘Fiqih tropis’ harus diadaptasi menjadi ‘fiqih sub tropis’.  Atau, bahkan ‘Fiqih luar angkasa’ ketika diterapkan kepada para astronout yang sedang bertugas di orbit bumi.

Karena jika tidak, ajaran Islam akan terjebak kepada tradisi masa lalu yang tidak bisa diterapkan lagi untuk umat manusia di zaman modern. Sehingga tidak heran, sahabat saya, mantan rektor Universitas Brawijaya, Prof Dr Ir Bambang Guritno yang pernah bersekolah di Eropa mengatakan:‘’Mas Agus, jangan-jangan orang-orang Eropa itu enggan masuk Islam karena takut disuruh berpuasa 24 jam..!’’ Kan runyam kalau begini pemahamannya.(Agus Mustofa-bersambung).

sumber : klik disini

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru