BANDUNG- Bagi pasangan suami istri (pasutri) yang kecanduan update status di facebook harap hati-hati. Sebab berteman melalui facebook bisa berujung gugat cerai di pengadilan.
"(Cerai) gara-gara facebook ada. Saya sendiri pernah menangani perkaranya, banyak," tutur Humas Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Acep Saefuddin, kepada wartawan, Selasa (3/5/2011).
Acep menjelaskan, kasus cerai karena facebook sudah ditanganinya sejak 2009. Kebanyakan pasutri muda yang dilatarbelakangi kecemburuan, baik suami yang cemburu melihat akun facebook istri maupun sebaliknya.
Kasus tersebut pernah ditangani Acep yang juga salah satu hakim di PA Bandung. Ada suami yang cemburu melihat bahasa-bahasa mesra dan halus di akun facebook istrinya. Si suami yang terbakar cemburu, akhirnya menguggat cerai istrinya.