Calon anggota DPRD kabupaten Banjarnegara pasca pleno KPU Banjarnegara tentang penetapan calon terpilih,menjadi jelas.ada 50 kursi calon anggota DPRD yang siap untuk ditempati,pada periode 2004-2009 jumlah kursi 45.tetapi dengan jumlah penduduk sekarang ini yang melebihi dari satu juta penduduk maka jumlah kursi anggota Dewan menjadi 50 kursi.sesuai UU No.10 Tahun 2008,Tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakilan rakyat,Dewan perwakilan Daerah,dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ,Pasal 26 ayat g,yaitu Kabupaten/kota jumlah penduduk lebih dari 1.000.000.( satu juta) jiwa memperoleh alokasi kursi 50 kursi.
Program MBG Tersandung Korupsi, Elza Syarief Beri Rekomendasi Evaluasi SOP
Sistem Digital di BGN
-
Elza Syarief mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap Standar
Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sistem informasi digital BGN
1 day ago