Showing posts with label Remunerasi PNS. Show all posts
Showing posts with label Remunerasi PNS. Show all posts

Saturday, January 5, 2013

Kementerian Dalam Negeri Segera Dapat Remunerasi


Kemendagri, Jakarta - Dalam rangka reformasi birokrasi, sampai medio tahun 2012 sebanyak 20 Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Lembaga pusat sudah mendapatkan remunerasi. Dengan demikian, instansi-instansi tersebut sudah mendapatkan tunjangan kinerja. Hingga akhir tahun 2012, terdapat 40 Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Lembaga yang sedang dalam proses, salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun belum ada kejelasan apakah Kemendagri akan menerima tunjangan remunerasi pada tahun 2012, akan tetapi kabar baik tersebut akan segera terwujud. Hal ini diamini para pejabat di Kemendagri.

“Dalam waktu dekat, Kemendagri akan segera mendapatkan remunerasi. Dalam penilaian kinerjanya, Kemendagri berada pada grade level ke-3 dengan nilai 51. Dengan demikian, seluruh pegawai Kemendagri akan mendapatkan tunjangan sebesar 50% dari gaji pokok”, demikian pengumuman Jonggi Tambunan sebagai Kabag Umum Badan Diklat Kemendagri pada kesempatan apel pagi Senin (05/11).

40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi


JAKARTA - Pemerintah mengusulkan sebanyak 40 kementrian/lembaga di pusat mendapatkan remunerasi. Dana yang disiapkan apabila dilakukan remunerasi secara menyeluruh mencapai Rp 50 triliun.

Untuk tahap awal, tidak semua kementrian/lembaga yang diusulkan mendapatkan remunerasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan dengan perkiraan jangkauan remunerasi hingga 40 persen, dibutuhkan dana Rp 22 triliun. "Itu hitungan saya," kata Azwar dalam Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, kemarin.

Sebanyak 20 instansi dari 40 yang diusulkan telah direview oleh Kementrian Keuangan. Azwar belum bisa menyebutkan instansi yang akan menerima anggaran tambahan untuk remunerasi pegawai itu. Dia mengatakan, usulan remunerasi tidak bisa langsung dituntaskan semua karena membutuhkan dana yang cukup besar. "Butuh dana Rp 50 triliun. Itu bisa tiga hingga empat tahun ke depan," katanya.

Dia menambahkan, jika remunerasi sudah dilakukan secara keseluruhan di instansi pusat, butuh dana hingga Rp 250 triliun," kata politisi Partai Amanat Nasional itu. "Jadi hampir tidak mungkin dalam waktu dekat. Paling sepuluh tahun ke depan, semua bisa dapat. Itu saat APBN kita sudah Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun," katanya.

Azwar menambahkan, program reformasi birokrasi perlu dilanjutkan karena mulai ada perubahan kinerja di instansi yang telah menjalankan. "Yang sudah remunerasi hasilnya kelihatan bagus. Kerjanya rapi," kata Azwar.

Wednesday, June 20, 2012

Remunerasi Bikin Kerja PNS Tambah "Malas"

IndoWatch-Jakarta: Gaji kecil saja santai apalagi gaji besar. Pengamat administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofyan Effendi menyoroti pelaksanaan reformasi birokrasi yang sudah dilaksanakan instansi pusat. Menurut dia, 16 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi lebih terfokus pada peningkatan remunerasi.
Di daerah bahkan peningkatan remunerasi tejadi tanpa diikuti reformasi birokrasi. "Akibatnya terjadi gejala birokrasi biaya tinggi tetapi kinerja rendah, baik di instansi pusat dan daerah," ujar Sofyan di Jakarta, Minggu (20/5).
Dikatakannya, reformasi birokrasi mutlak diperlukan untuk menciptakan birokrasi publik yang berintegritas tinggi. Di samping memenuhi keperluan publik serta bersih dari praktik KKN. "Praktik KKN terjadi pada semua cabang pemerintahan, sehingga pemberantasannya bertambah sukar," ucapnya.
Untuk memberantasan praktik KKN, tambah Sofyan, perlu penindakan tegas terhadap para pelaku, dimulai dari pejabat atasan. "Yang sulit kalau pejabat atasannya ikutan KKN, sehingga tidak bisa menindak bawahannya yang korup. Itu sebabnya, korupsinya semakin mengakar karena bawahan yang korup ada dalam situasi aman (dilindungi atasannya, red)," tandasnya. (mnt/esyjpn)
sumber : klik disini

Saturday, February 18, 2012

Seluruh Kementerian/Lembaga Ditargetkan Mendapat Remunerasi di Tahun 2012

Pemerintah menargetkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) bakal mendapatkan tunjangan remunerasi di 2012 mendatang. Karena itu anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2012 dinaikkan 18% menjadi Rp 215,7 triliun. Dirjen Anggaran Kementerian Keungan Herry Purnomo menyatakan pemerintah telah menambah anggaran dalam belanja negara untuk remunerasi seluruh K/L pada tahun mendatang.

Nasib PNS Kementrian Dalam Negeri

Yth. Bp. Menteri Dalam Negeri, Ibu Menteri Keuangan, Bp. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Bp. Ketua DPR RI Kasus Gayus PNS Gol. III Ditjen Pajak (terlepas dari kasus korupsi pajak), bagi kami menimbulkan rasa iri, betapa makmur, enak dan dan anak emasnya PNS di lingkungan Kemenkeu dengan dukungan kebijakan resmi seluruh PNSnya dirancang berpenghasilan besar (Gaji Pokok, Tunjangan, imbalan prestasi) di semua golongan (Gol. I s/d Gol. IV). Menurut keterangan Irjen Kemenkeu, Hekinus Manao gaji dan tunjangan PNS Gol. IIIa sebesar Rp. 2,4 juta, renumerasi Rp. 8,2 juta dan imbalan prestasi sekitar Rp. 1,5 Juta, dengan demikian PNS setingkat Gayus mencapai Rp. 11 juta per bulan, inilah operasional dari Kepmenkeu No.289/KMK.01/2007, belum lagi jika dibandingkan dengan renumerasi dari lembaga lainnya seperti BPK, KPK, MA dll.

Saturday, January 7, 2012

Daftar 18 Kementrian dan Lembaga Yang akan Menerima Remunerasi Tahun 2012


18 Kementrian dan Lembaga Yang akan Menerima Remunerasi Tahun 2012 dinyatakan sudah melakukan reformasi birokrasi dan telah dinilai oleh tim pusat. Penilaian meliputi  tahapan verifikasi, validasi, dan melakukan program Reformasi Birokrasi.
Ada tiga tahapan penerapan kebijakan remunerasi. Pertama, tahapan dimulainya reformasi birokrasi, di mana kementerian/lembaga akan mendapatkan remunerasi 40 persen. Kedua, pelaksanaan reformasi sudah berjalan dan remunerasinya 70 persen. Terakhir, reformasi birokrasi sudah berjalan baik sesuai aturan yang ditetapkan. Di sini kementerian/lembaga berhak mendapatkan remunerasi 100 persen.

Friday, August 19, 2011

2012, Remunerasi Berlaku di Semua Instansi Pusat

JAKARTA - Tahun depan, alokasi remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam program reformasi birokrasi ditargetkan berlaku pada semua Kementrian/Lembaga (K/L). Hal ini membawa konsekuensi peningkatan belanja pegawai, terutama pada pos honorarium pegawai.
"Di 2012 itu targetnya (reformasi birokrasi) di seluruh K/L selesai,"kata Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo di kantornya, Kamis (18/8).

Friday, August 5, 2011

Pemerintah Akan Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, pemerintah akan segera mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
Mangindaan mengatakan hal itu setelah mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa. 

Thursday, July 21, 2011

Dibahas Mutasi Masal PNS

JAKARTA - Pemerintah menilai terjadi penumpukan PNS yang hebat di pulau Jawa. Sementara di pulau lain di negeri ini, jumlah aparaturnya masih kurang. Meskipun terbentur dengan ego pemerintah daerah, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) siap menjalankan mutasi masal untuk pemerataan PNS.



Friday, July 8, 2011

Inilah Usia PNS yang Bakal Kena Pensiun Dini

JAKARTA - Wacana pensiun dini yang tengah bergulir menimbulkan pro-kontra di masyarakat.


Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati belum dapat mengungkapkan mekanisme yang akan diajukan seperti apa, bagaimana sistemnya dan seperti apa bentuk dari insentif yang diberikan jika seorang PNS mengambil program pensiun dini.

"Setelah itu lengkap, baru dibawa ke Menteri PAN untuk dibicarakan kembali, dilihat legalnya dan sebagainya," jelas Anny saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Tuesday, July 5, 2011

Gaji PNS Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut

JAKARTA – Program remunerasi yang dihembuskan pemerintah dalam misi reformasi birokrasi nampaknya menjadi bumerang. Kenaikan belanja pegawai negeri yang terjadi di beberapa kurun waktu, nampaknya kini mulai membebani anggaran di daerah. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, sebanyak 124 daerah menggunakan lebih dari 50 persen anggaran daerahnya hanya untuk belanja pegawai.”Tingginya belanja pegawai ini membuat daerah terancam kebangkrutan,” kata Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal FITRA dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/6). Berdasarkan data yang dihimpun FITRA, terdapat 124 daerah yang belanja pegawainya mencapai angka 60 persen keatas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Jika dipersempit lagi, kata Yuna, sebanyak 16 daerah ternyata menganggarkan belanja pegawai mencapai 70 persen lebih. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menduduki peringkat tertinggi dengan belanja daerah mencapai 83 persen.

Tuesday, June 28, 2011

Tabel Kenaikan Uang Makan dan Uang Lembur PNS Th 2012

Tanpa banyak publikasi Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya TA. 2012 sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran K/L tahun anggaran yang akan datang (2012). Semua penghitungan didasarkan pada harga satuan, tarif dan indeks yang ada dalam peraturan ini. Ada perbedaan istilah dengan Standar Biaya yang diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya. Dulu dikenal Standar Biaya Umum (SBU) sekarang dengan adanya PMK ini diganti dengan Standard Biaya Masukan (SBM), sedangkan Standar Biaya Khusus berubah menjadi Standar Biaya Keluaran.

Tuesday, May 24, 2011

PP Penyesuaian Gaji PNS 2011 Tunggu Diteken SBY [Gaji PNS minimal 5jt/bln]

Gaji pegawai negeri di Indonesia, levelnya jauh di bawah pegawai di luar negeri. Selama ini gaji yang didapat seorang pegawai negeri di bawah standar kebutuhan pokok. Untuk itu pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penyesuaian gaji bagi PNS, TNI Polri, pensiunan, dan veteran.
Menurut Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, RPP tersebut sudah di Sekretariat Negara, tinggal tunggu penetapan presiden. Dengan adanya PP tersebut, pegawai negeri bisa mendapatkan gaji yang sesuai. “Memang kondisi keuangan kita dengan luar negeri jauh berbeda. Gaji pegawai negeri di luar negeri tinggi, namun sistem kerja di sana professional. Nanti kita pelan-pelan akan menuju ke sana,” kata Ramli kepada JPNN, Minggu (10/1).

Friday, March 18, 2011

Remunerasi PNS Daerah Mulai Medio 2011

JAKARTA–Meski reformasi birokrasi (RB) belum diterapkan di semua kementerian/lembaga di tingkat pusat, namun tim reformasi birokrasi sudah merancang reformasi birokrasi di daerah dilaksanakan pertengahan tahun ini.  Kebijakan ini sesuai instruksi Ketua Dewan Pengarah RB Nasional Wapres Boediono yang meminta agar reformasi birokrasi di daerah berjalan mulai tahun ini. Walaupun tingkat percepatan masing-masing daerah berbeda-beda.


Friday, March 4, 2011

Remunerasi di 28 Kementrian/Lembaga sedang dalam proses


Jakarta – Para PNS di 28 kementerian/lembaga harus lebih sabar menunggu turunnya remunerasi. Sebab, usulan remunerasi itu belum mendapat persetujuan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang dipimpin Wapres Boediono.
“Sekarang ada 28 usulan yang sejak 2009 belum kita proses,” kata MenPan dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2011).

Friday, February 25, 2011

PNS Daerah Tidak Dianggap Oleh Pusat


Saya seringkali bertanya pada Mbah Google, kenapa PNS Daerah tidak masuk dalam daftar remunerasi? Namun jawaban Mbah Google malah melenceng. simbah menjawab 11 kementerian akan mendapatkan remunerasi mulai tahun 2011 kecuali Departemen Dalam Negeri, Sri Mulyani remunerasi Depkeu jalan terus dan sebagainya. Namun ada hal yang menarik perhatian saya, ada tulisan teman kita yang berjudul Pak SBY Curhat Sayapun Bisa berikut adalah curhat teman kita yang mungkin dapat mewakili uneg-uneg kita juga.

Tuesday, January 11, 2011

Remunerasi Berdasarkan Keberhasilan Program Kerja

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan tunjangan kinerja atau remunerasi hanya diberikan kepada institusi yang mencapai target program kerjanya. Sedangkan institusi yang tidak mencapai target, tidak akan diberikan tunjangan kinerja.
Ini bagian dari evaluasi birokrasi, kalau tidak berhasil, ya tidak menerima tunjangan kinerja, kata EE Mangindaan di Jakarta,Senin (10/1).
Menurut Mangindaan, pengawasan harus lebih bagus baik pengawasan independen maupun pengawasan intern, itu menentukan sekali apa bisa terima tunjangan kinerja atau tidak. Sebab pemberian remunerasi berdasarkan kinerja. Setiap instansi yang direform, kalau pelayanan publiknya tidak bagus, tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja, indikatornya dengan melihat output dan outcome.
Saat ini, kata Mangindaan, akan memprioritaskan evaluasi institusi yang telah lebih dahulu mendapatkan remunerasi seperti Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Setneg, Seskab, BPK, dan MA.
Evaluasi intensif kepada setiap kementerian dilakukan baik internal maupun eksternal. Evaluasi kinerja dilakukan baik untuk pejabat maupun institusi. Kinerja itu berawal dari orang. Kalau terlalu banyak berarti institusinya kena juga, katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan kebijakan remunerasi memang rasional. Tetapi lebih rasional lagi jika dilaksanakan secara menyeluruh. Selain itu, perlu dilaksanakan survei mendalam tentang tingkat kesejahteraan PNS dan TNI dengan gaji yang ada saat ini dihadapkan pada kebutuhan hidup masing-masing daerah.
Terkait kebijakan remunerasi, menurut Busyro, membutuhkan kebijakan pemerintah yang lebih komprehensif. Selain itu, perlu dilakukan suatu evaluasi secara lebih investigatif, apakah lembaga-lembaga negara tertentu yang sudah melaksanakan atau menerima kebijakan remunerasi berkorelasi dengan peningkatan kinerja, aspek moralitasnya, kepemimpinannya dan pembelanjaannya.
Jika survei mengatakan sudah diremunerasi tapi ternyata dilembaga tersebut masih korup, masih boros, maka remunerasi bisa ditinjau kembali. Saya tidak sampai pada ekstrem lalu dicabut total karena itu menyebabkan psychological shock, kata Busyro.(T.wd/rm)

Sumber:
http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/remunerasi-berdasarkan-keberhasilan-program-kerja/

Wednesday, December 29, 2010

Remunerasi Perlu Bagi Wong Cilik, Tidak Bagi Pejabat Eselon

OLEH: ARIEF TURATNO

GARA-gara kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan golongan IIIA yang mengemplang uang miliar rupiah, orang rebut mempersoalkan remunerasi. Ada yang mengusulkan supaya remunerasi ditinjau ulang, ada pula yang menghendaki agar tetap dilanjutkan. Persoalan dan pertanyaannya adalah apakah remunerasi itu diperlukan?

Ini bukan kisah atau ceritera bohongan. Ini kejadian sesungguhnya yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah (Jateng), seorang guru salah satu SMA yang merangkap menjadi tukang ojeg. Dan hal yang sama juga terjadi di Kota Tegal,  Jateng seorang PNS yang nyambi jadi abang becak. Di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), juga banyak PNS golongan II yang setiap sore dan malam hari merangkap menjadi tukang ojeg.

Semua itu dilakukan untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab gaji sebagai PNS, baik guru maupun PNS di Pemda tidak pernah mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Daripada korupsi atau mencuri, maka mereka mencari pendapatan lain secara halal dengan menjadi abang becak, pengamen atau tukang ojeg. Dan itu tidak hanya terjadi di Brebes, Tegal, Bekasi atau lainnya, tetapi terjadi dimana-mana di Indonesia

Monday, August 30, 2010

Remunerasi Kementerian Dalam Negeri

11 Instansi Bakal Terima Remunerasi

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menyatakan bahwa 11 instansi bakal menerima tunjangan kinerjanya (remunerasi). Menurut Magindaan, 11 instansi yang akan menerima remunerasi itu dianggap telah menyelesaikan proses reformasi birokrasi.

Berita Terbaru