Wednesday, December 29, 2010

Remunerasi Perlu Bagi Wong Cilik, Tidak Bagi Pejabat Eselon

OLEH: ARIEF TURATNO

GARA-gara kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan golongan IIIA yang mengemplang uang miliar rupiah, orang rebut mempersoalkan remunerasi. Ada yang mengusulkan supaya remunerasi ditinjau ulang, ada pula yang menghendaki agar tetap dilanjutkan. Persoalan dan pertanyaannya adalah apakah remunerasi itu diperlukan?

Ini bukan kisah atau ceritera bohongan. Ini kejadian sesungguhnya yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah (Jateng), seorang guru salah satu SMA yang merangkap menjadi tukang ojeg. Dan hal yang sama juga terjadi di Kota Tegal,  Jateng seorang PNS yang nyambi jadi abang becak. Di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), juga banyak PNS golongan II yang setiap sore dan malam hari merangkap menjadi tukang ojeg.

Semua itu dilakukan untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab gaji sebagai PNS, baik guru maupun PNS di Pemda tidak pernah mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Daripada korupsi atau mencuri, maka mereka mencari pendapatan lain secara halal dengan menjadi abang becak, pengamen atau tukang ojeg. Dan itu tidak hanya terjadi di Brebes, Tegal, Bekasi atau lainnya, tetapi terjadi dimana-mana di Indonesia


Maka remunerasi adalah salah satu harapan bagi karyawan jenis itu untuk dapat menstandarkan hidupnya. Di kalangan pengajar atau guru istilah bukan remunerasi, tetapi sertifikasi. Dan sebagian besar guru atau pengajar telah mendapatkan sertifikasi semacam itu. Sehingga kondisi guru saat ini jauh lebih baik dibanding beberapa tahun silam. Di kalangan PNS yang telah remunerasi juga mengalami peningkatan kesejahteraan hidup sedemikian rupa. Karena itu betapa sakitnya, kalau kemudian remunerasi dicabut atau dihilangkan.

Memang pemberian remunerasi untuk sementara ini dianggap tidak adil dan menimbulkan iri hati. Sebab yang diutamakan malah Kementerian Keuangan, bukan Kementerian Negara lainnya, misalnya Kementerian Dalam Negeri. Padahal Kementerian Dalam Negeri memiliki bobot kerja lebih besar, lebih luas dibanding Kementerian Keuangan. Bahkan ada yang menyebut bobot kerja di Kementerian Dalam Negeri dua sampai tiga kali dibanding Kementerian Keuangan.

Karena itu sangat wajar, jika para PNS di Kementerian Dalam Negeri sangat mendambakan kondisi yang sama dengan Kementerian Keuangan. Sayangnya, tanda-tanda semacam itu sampai saat ini belum terlihat. Karena alasan itu dan ini, para PNS di Kementerian Dalam Negeri belum memperoleh gaji sebagaimana yang diterima koleganya di Kementerian Keuangan. Padahal, mereka tidak melakukan sebagaimana yang dilakukan Gayus.

Diakui, jika remunerasi telah diterapkan, disiplin kerja pasti ditingkatkan. Karyawan masuk dan pulang kantor harus tepat waktu. Terlambat atau tidak masuk kantor tanpa alasan yang dipertanggungjawabkan akan mendapatkan sanksi. Sanksi dapat bermacam-macam dari sanksi administrasi sampai sanksi pemecatan. Karena aturan yang ketat semacam inilah bagi para pejabat di hampir semua Kementerian Negara merasa lebih nyaman tanpa remunerasi. Sebab dengan tidak remunerasi, mereka bisa masuk kerja seenaknya sendiri.

Bahkan bukan ceritera aneh jika banyak pejabat yang ngompreng diluaran, baik sebagai pembicara di seminar-seminar, maupun menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi. Sebab dengan ngompreng semacam itu, mereka mendapat penghasilan lebih banyak dibanding kalau diterapkan remunerasi. Itu sebabnya banyak pejabat eselon yang kurang menyukai remunerasi. Sebabnya ya tadi, kebebasan mereka mencari uang di luaran dibatasi.

Ini tentu berbeda dengan PNS kelas rendahan. Mereka tidak mempunyai obyek di luaran, dan harapan satu-satunya adalah gaji. Sehingga remunerasi atau pun sertifikasi bagi kalangan guru (pengajar) sangatlah diharapkan. Karena itu kita yakin mereka selalu berdoa, semoga remunerasi segera diterapkan di instansinya, sehingga segera menikmati kesejahteraan yang selama ini didambakan. (*)

Sumber : kopas  http://www.jakartapress.com

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru