Friday, August 5, 2011

Pemerintah Akan Angkat Pegawai Honorer Menjadi PNS

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, pemerintah akan segera mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
Mangindaan mengatakan hal itu setelah mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa. 
Rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu antara lain membahas tentang pegawai honorer. 
Menurut Mangindaan, pemerintah akan mengangkat tenaga honorer yang tercatat sejak 2005. 
"Jadi yang sebelum 2005, kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi," katanya. 
Berdasarkan catatan pemerintah, PNS yang bekerja untuk hal-hal administratif sudah cukup banyak. 
"Yang teknis-teknis yang kita perlukan, teknis penyuluh lapangan, pertanian, medis, penyuluh kesehatan, pertanian, guru, dan sebagainya," kata Mangindaan menambahkan. 
Saat ini, pemerintah sedang melakukan verifikasi data. Verifikasi itu sudah memasuki tahap akhir dan akan selesai dalam waktu dekat. 
Mangindaan menjelaskan, pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan PNS, ketersediaan anggaran, dan penyelarasan segala aturan peerundangan yang terkait. Pemerintah juga menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pegawai honorer. 
"Presiden katakan perhitungkan dulu detail baru putuskan. Jadi prinsipnya para honorer itu akan diangkat yang memenuhi syarat semua karena masih diverifikasi sesuai PP yang lalu. Kemudian yang kedua, anggaran kita perhitungkan. Ketiga, peraturan-peraturan terkait dengan itu harus sejalan, sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera selesaikan," katanya. 
Menurut Mangindaan, kebijakan pengangkatan pegawai honorer itu tidak bertentangan dengan kebijakan moratorium (penundaan) penerimaan PNS. 
Dia menjelaskan, moratorium PNS berarti penerimaan PNS tidak boleh melebihi jumlah PNS yang pensiun. 
Sementara pengangkatan pegawai honorer adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR. Pegawai honorer adalah mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tertentu dan sudah bekerja, namun belum diangkat menjadi PNS. 
Mangindaan menjelaskan, jumlah PNS di Indonesia mencapai sekitar 4,7 juta. Idealnya, kata Mangindaan, jumlah PNS adalah 1,8 persen dari jumlah penduduk suatu negara.

sumber : klik disini

1 comment:

  1. langkah pemerintah yg kurang populer, bagaimana dengan kualitas tenaga honorer yg ada, mestinya juga lewat mekanisme seleksi yg sama dengan rekrutmen dari umum. jika diangkat begitu saja kasihan mereka yang dari umum kian sempit peluangnya ntuk jadi cpns. sedangkan rekrutmen tenaga honorer itu juga patut dipertanyakan

    ReplyDelete

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru