Tentang perbedaan awal Ramadan kali ini, saya ingin mengemukakan pendapat salah seorang kawan. Ia mengatakan, bahwa perbedaan itu sebenarnya berujung pangkal dari definisi hilal, yang memang berbeda. Ada yang mendefinisikan hilal secara tradisi, dan ada yang mendefinisikannya secara substansi. Jika didefinisikan secara tradisi, maka hilal adalah bulan sabit yang tampak oleh mata telanjang, seperti zaman Nabi SAW. Tetapi, jika hilal didefinisikan sebagai substansi, hilal adalah penanda datangnya ‘bulan baru’. Sehingga kemunculannya bisa dihitung dengan metode sains modern, tanpa harus mensyaratkan terlihat secara kasat mata.
Maka, sebagaimana penetapan waktu shalat, kita bisa memilih definisi tentang hilal. Jika waktu shalat dipahami secara tradisi, maka tidak bisa tidak, kita harus selalu melihat matahari setiap mau menjalankan shalat, sebagaimana Rasulullah melakukannya saat itu. Dalam hal puasa Ramadan, hilalharus terlihat kasat mata, tanpa ada kompromi apa pun. Termasuk jika awan tebal menutupi ufuk barat selama berhari-hari, sehingga hilal tidak kelihatan. Tetapi, jika kita memilih substansi bahwa hilaladalah penanda datangnya bulan Ramadan, maka kita sudah bisa memulai puasa Ramadan sesuai hasil perhitungan waktu secara saintifik, tanpa terikat penampakan hilal. Persis seperti penentuan waktu shalat yang cukup melihat jam sebagai hasil hisab ilmiah, tanpa harus melihat matahari.
Dalam konteks umat Islam di Indonesia, masalahnya memang bukan soal bisa melakukan perhitungan secara saintifik atau tidak. Karena semua pihak sudah sama-sama pintar menghitung posisi Bulan. Melainkan, pada ketidak-kesepakatan penentuan definisi hilal tersebut. Satu pihak mendefinisikan hilalsecara tradisi, dan lain pihak mendefinisikan hilal sebagai substansi. Runyamnya, perbedaan yang mestinya sederhana dan bisa diselesaikan secara teknis ini, lantas merambah ke wilayah yang lebih politis dengan bumbu-bumbu ego pribadi atau ego kelompok, yang semakin ‘kusut’.
Maka, ketika hal ini masih belum bisa diselesaikan secara keumatan, saya mengusulkan agar umat Islam menjadi tahu duduk persoalannya secara pribadi terlebih dahulu. Agar sebagai individu, kita bisa mempertanggungjawabkan keputusan kita di hadapan Allah. Dan biarlah mereka yang punya kewenangan untuk memutuskan secara keumatan itu juga mempertanggung-jawabkan keputusannya kepada Allah, pada waktunya.
Umat Islam harus dipahamkan agar menjadi tahu duduk persoalannya. Dan tidak beragama secara ikut-ikutan belaka. Karena, pertanggungjawaban kita kepada Allah memang tidak berlaku rombongan. Melainkan sendiri-sendiri. Pemimpin mempertanggungjawabkan kepemimpinannya, pengikut juga mempertanggungjawabkan keikutsertaannya secara personal. Bahkan, antara orang tua, anak, dan guru pun tidak menghadap Allah secara bersama-sama. Melainkan nafsi-nafsi.
Dan mereka semua akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah. Lalu berkata para pengikut kepada pemimpinnya: "Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu. Maka dapatkah kamu menghindarkan kami dari azab Allah barang sedikit? Para pemimpin itu menjawab: "Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami akan memberitahukan caranya kepadamu. Kita ini sama saja, mau mengeluh atau bersabar. Sedikitpun, kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri." [QS. Ibrahim: 21]
Nah, dalam berbagai perhitungan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berkompeten kita tahu bahwa akhir bulan Sya’ban adalah sekitar 11.25 wib. Di seluruh Indonesia, hilal muncul pada ketinggian yang sangat tipis, tidak sampai 2 derajat. Dengan tingkat kecemerlangan di bawah satu persen. Dengan kata lain, hampir bisa dipastikan tidak tampak oleh mata telanjang. Semua pihak tidak ada yang berbeda pendapat tentang hasil perhitungan ini.
Tetapi, ternyata dari data yang sama ini bisa menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Yakni, ketika digunakan untuk memutuskan awal berpuasa. Bukan awal Ramadan. Kalau, soal awal Ramadan semua berpendapat sama, bahwa bulan Sya’ban sudah habis pada Kamis, 19 Juli 2012. Dan 1 Ramadan jatuh pada Jum’at, 20 Juli 2012. Yang berbeda itu, sekali lagi, adalah ‘awal berpuasa’.
Ada yang berpuasa di tanggal 1 Ramadan (20/7), dan ada yang memulainya di tanggal 2 Ramadan (21/7). Dengan alasan masing-masing. Satu pihak mengikuti tradisi, di lain pihak berdasar pada substansi. Tentu saja, kita sebagai ‘pengikut’ harus pintar dan hati-hati mengikutinya, karena pertanggungjawaban kita kepada Allah itu ternyata bersifat sendiri-sendiri..! Semoga Allah membimbing kita semua di dalam ilmu dan Ridha-Nya.
sumber : klik disini
Wah...ini ni, itu rujukannya sunnah, bukan tradisi. Tradisi itu idiomnya kebiasaan, 'urf dalam bahasa ushulul fikh. Wah...ini, bikin sesat umat aja...
ReplyDelete