Sertifikasi guru adalah suatu hal baru di dunia pendidikan tanah air. Dengan sertifikasi guru, ‘katanya’ kualitas mutu pendidik dapat lebih terjamin yang dampaknya adalah peningkatan kualitas pendidikan. Namun benarkah sertifikasi guru saat ini benar-benar berdampak pada kinerja dan kualitas pendidik di Indonesia? Lalu apakah dampaknya pada mentalitas guru di tanah air?
Bukan sesuatu yang rahasia apabila di dunia pendidikan, terutama dunia guru banyak hal dan cara dilakukan untuk memperoleh lembar sakti yang bernama ’sertifikasi’ itu. Sebagian memang untuk tujuan mulia, meningkatkan mutu diri sebagai guru namun tidak dapat ditampik sebagian lain berburu dengan tujuan meningkatkan ‘kemakmuran’. Betapa tidak, sertifikasi guru menjanjikan gaji yang akan meningkatkan besaran gaji yang biasa diterima menjadi 100% lebih banyak.
Bukan suatu yang munafik, tujuan utama bekerja, apapun pekerjaannya adalah mencari nafkah. Apakah itu seorang pedagang, petani, TKI,pegawai,polisi, tentara, guru, TKI, menteri, presiden hingga anggota DPR semuanya bekerja dengan tujuan utama mencari nafkah untuk hidup.Namun dibalik tujuan mencari nafkah itu, seorang manusia semestinya juga memiliki tanggung jawab atas profesi dan pekerjaan yang ditekuninya.
Bisa anda bayangkan seorang pedagang yang hanya mencari untung besar dari dagangannya lalu menjual barang dagangan yang dapat membahayakan konsumennya hanya karena barang tersebut dibeli murah dan dapat dijual dengan mahal. Bayangkan pula jika ‘yang terhormat’ para anggota DPR yang digaji besar lalu demi memperbesar pundi-pundi investasinya melakukan apa saja tanpa peduli aturan dan etika.Demikian juga dengan guru. Bayangkan jika para guru mulai berburu sertifikasi dengan cara berburu jam pelajaran agar memenuhi kuota sertifikasi. Bayangkan jika ‘yang kami hormati’ para guru tersebut bahkan rela berebut jam mengajar dengan junior-juniornya yang biasa menjadi ‘kalahan’. Bayangkan juga jika para guru tersebut adalah PNS lalu kelayapan ke sekolah-sekolah swasta untuk berburu jam pelajaran dan si sekolah swasta pun lebih mengutamakan guru PNS ini karena dianggap lebih berpengalaman dibandingkan sarjana-sarjana fresh graduate yang ingin menjadi guru di sekolah swasta.
Ketika kuota jam mengajar telah dipenuhi, dan dilangsungkan ujian sertifikasi, yang entah bagaimana sistem penilaiannya, hanya sedikit guru yang lulus sertifikasi melalui tahap ujian sertifikasi ini.Namun ‘dunia belum kiamat’ bagi yang belum lulus ujian sertifikasi. Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk mengadakan diklat sertifikasi bagi bapak-ibu guru yang belum lulus sertifikasi. Diklat yang entah ‘hanya formalitas’ atau bukan ini akan menghasilkan guru-guru yang kelak akan mendapatkan ’sertifikasi guru’ susulan.
Ujian telah selesai, kini tinggal menunggu pohon ’sertifikasi’ berbuah. Ditunggu 6 ( enam ) bulan berbuahlah pohon itu. Lalu kemana arah buah pohon tersebut. Silakan anda tanyakan ke masyarakat kemana buah pohon tersebut ditujukan? apakah ke tujuan peningkatan kualitas dan mutu diri pendidik ataukah dikirim ke toko emas, toko bangunan, toko sepeda motor, toko mobil atau di bawah kasur. Lalu jika ditanyakan apakah sistem sertifikasi guru ini tidak tepat? saya cuma dapat menjawab dengan garuk-garuk kepala, “tanyakan saja kepada akal sehat dan hati nuranimu, saudaraku…”. :-).
Salam hormat buat para guru di kampung-kampung, pelosok yang jauh yang telah mendedikasikan dirinya untuk pendidikan. Hormat dan doa kami selalu untuk kebaikan dan kesejahteraanmu. Amin.
(Bayu Wahyudi)
sumber : klik disini
No comments:
Post a Comment
Jadilah anda yang pertama