Ketua KPU Banjarnegara, Wahyu Setiawan mengatakan, KPU telah menerima hasil verifikasi dari semua kelompok kerja yang terkait dalam pendaftaran bakal calon bupati/ wakil. Verifikasi meliputi kebsahan ijazah atau menyangkut pendidikan, hasil pemeriksaan kesehatan, laporan dari pengadilan negeri dan dana kampanye.
"Semua bakal calon memenuhi persyratan," kata Wahyu kepada Radarmas.
Dikatakan Wahyu, pemberitahuan penetapan calon akan disampaikan secara tertulis kepada para bakal calon dalam surat ketetapan KPU. "Empat-empatnya sudah pasti akan ditetapkan menjadi calon," katanya memastikan keempat bakal calon tersebut lolos verifikasi persyaratan.
Tahapan selanjutnya, kata dia, penetapan nomor urut pasangan akan dilakukan pada 1 Juli mendatang. Pada kesempatan yang sama ia juga meyampaikan hasil rapat dengan kelompok kerja yang membahas perencanaan pelaksanaan kampanye. Dia menerangkan, masa kampanye akan dibagi berdasarkan waktu. "Masa kampanye akan dilaksanakan selama 14 hari di bagi habis untuk para calon," katanya.
Adapun waktu efektifnya hanya 12 hari karena harus terpotong dua hari untuk penyampaian visi misi program atau kampanye simpatik dan debat publik. "Pada waktu salah satu calon sedang menlaksanakan jadual kampanye atau rapat umum, bagi calon lain masih diperbolehkan menggelar kampanye. Namun syaratnya dilakukan secara internal dan tertutup." terangnya.
Rapat kelompok kerja tersebut juga membahas tentang langkah-langkah antisipatif menyangkut prosedur pengamanan yang melibatkan pihak kepolisian resort Banjarnegara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara. Namun tata cara dan aturan main pelaksanaan kampanye secara detail belum dibicarakan. Sebab KPU akan membahasnya bersama seluruh anggota kelompok kerja pilkada dan tim dari masing-masing calon dalam rapat KPU besok (hari ini-red). (byu)
pesanku kepada ke 4 pasang calon, banjarnegara adalah tempat cari makan, bukan makanan
ReplyDelete