MedanBisnis – Medan. Pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota diminta untuk mengembangkan pola pembangunan yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak mengutamakan pendapatan asli daerah (PAD), karena PAD oriented umumnya akan diikuti dengan pengabaian kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara (Sekda Propsu) Dr RE Nainggolan, mewakili Gubernur Syamsul Arifin saat menerima Bupati - Wakil Bupati Simalungun terpilih Jopinus Ramli Saragih - Nuriaty br Damanik, beserta unsur pimpinan DPRD Simalungun yang mengantarkan berkas hasil pemilukada seperti Binton Tindaon SPd (Ketua DPRD), tiga orang Wakil Ketua yakni Ir Julius Silalahi, Ojak Naibaho SH, dan Burhanudin Sinaga SH, serta Sekertaris Dewan (Sekwan) Prisdar sitio SE.
"PAD itu nomor dua, kesejahteraan masyarakat harus nomor satu. Artinya, kita tidak boleh mengejar PAD kalau masyarakat tidak sejahtera. Saya berharap kepemimpinan di Pemkab Simalungun di masa depan tidak mengutamakan pembuatan peraturan daerah yang bersifat retributif, namun tidak fokus dalam upaya penyejahteraan rakyat," ujar Sekda RE Nainggolan.
Sekda mengatakan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mulai dari usaha kecil dan menengah, industri kreatif, serta lainnya, bisa membantu Pemkab Simalungun dalam melaksanakan proses pembangunan. Jika masyarakat sejahtera, maka Pemkab dan DPRD Simalungun juga akan maju dan matang dalam berpolitik.
"Dan kalau eksekutif serta legislatif akur seperti yang Bapak dan Ibu (pimpinan DPRD dan Bupati - Wakil Bupati terpilih -red) tunjukkan, maka dengan sendirinya ini bisa menjadi pendorong kemajuan Simalungun. Situasi ini juga bisa membuat pemerintah pusat ringan tangan memberikan banyak proyek dan dana pembangunan bagi Simalungun," tegas Sekda RE Nainggolan. ( hendrik hutabarat)
"PAD itu nomor dua, kesejahteraan masyarakat harus nomor satu. Artinya, kita tidak boleh mengejar PAD kalau masyarakat tidak sejahtera. Saya berharap kepemimpinan di Pemkab Simalungun di masa depan tidak mengutamakan pembuatan peraturan daerah yang bersifat retributif, namun tidak fokus dalam upaya penyejahteraan rakyat," ujar Sekda RE Nainggolan.
Sekda mengatakan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mulai dari usaha kecil dan menengah, industri kreatif, serta lainnya, bisa membantu Pemkab Simalungun dalam melaksanakan proses pembangunan. Jika masyarakat sejahtera, maka Pemkab dan DPRD Simalungun juga akan maju dan matang dalam berpolitik.
"Dan kalau eksekutif serta legislatif akur seperti yang Bapak dan Ibu (pimpinan DPRD dan Bupati - Wakil Bupati terpilih -red) tunjukkan, maka dengan sendirinya ini bisa menjadi pendorong kemajuan Simalungun. Situasi ini juga bisa membuat pemerintah pusat ringan tangan memberikan banyak proyek dan dana pembangunan bagi Simalungun," tegas Sekda RE Nainggolan. ( hendrik hutabarat)
sumber : http://www.medanbisnisdaily.com
No comments:
Post a Comment
Jadilah anda yang pertama