Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara Nomor : 24/KPTS/KPU/Tahun 2010 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2011, seluruh PPS se Kabupaten Banjarnegara secara serentak melakukan pengumuman/pemasangan DPS pada tanggal 7 April 2011.
Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan PPS, dan rekapitulasi yang disusun PPK, KPU Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 8 April 2011 menetapkan Rekapitulasi DPS Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2001, sebagai berikut :
Ket : Jumlah TPS reguler sebanyak 1.630 TPS dan TPS Khusus (LP) 1 TPS
Untuk rekaputulasi DPS perkecamatan klik REKAPITULASI DPS
sumber : kpubanjarnegara.wordpress.com
No comments:
Post a Comment
Jadilah anda yang pertama