Tuesday, June 7, 2011

Partai Dibekukan, Yusrie-Najib Batal Ikut Pilkada

Komhukum (Banjarnegara) -   Pasangan Yusrie-Najib terancam batal mengikuti pilkada karena Pimpinan Kolektif Kabupaten (PKK) Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Banjarnegara sebagai salah satu partai politik pengusung pasangan Yusrie-Najib dibekukan oleh Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) partai tersebut.
Pembekuan kepengurusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) PKN PDP Nomor 1.553/14.05/Skep/PKN-PDP/V/2011 tertanggal 25 Mei 2011 tentang Pelaksana Tugas PKK PDP Banjarnegara.
Turunnya SK tersebut secara otomatis menggugurkan SK PKN PDP sebelumnya bernomor 1.540/14.05/Skep/PKN-PDP/IV/2011 tertanggal 25 April 2011 tentang Struktur Komposisi dan Personalia PKK serta Pelaksana Harian PDP Kabupaten Banjarnegara.
Dengan demikian, turunnya SK pembekuan tersebut akan mempengaruhi dukungan terhadap Yusrie-Najib.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara Wahyu Setiawan mengatakan, surat keputusan yang dikeluarkan oleh PKN PDP tersebut bertepatan dengan waktu pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.
Menurutnya, dalam SK disebutkan jika Pelaksana Tugas PKK PDP Banjarnegara adalah Mawing Goso, sedangkan yang bertanda tangan dalam persyaratan pendaftaran calon adalah pengurus yang kepengurusannya dibekukan.
"Kami akan konsultasikan dengan PKN PDP, kalau memang benar dan SK tersebut diberlakukan sejak ditetapkan, persyaratan pasangan Yusrie-Najib kurang. Namun jika pengurus pusat tetap memberikan dukungannya pasangan ini bisa diproses lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai pasangan calon," katanya.
Menurutnya, pasangan Yusrie-Najib yang didukung PKB, PPD, Partai Kedaulatan, PDP, PMB, Partai Pelopor dan Partai Patriot, mendaftar ke KPU pada Jumat (27/5).
Suara dari gabungan parpol tersebut berjumlah 68.312 atau melebihi batas minimal syarat untuk mendaftarkan diri ke KPU karena syarat minimalnya sebanyak 67.348 suara.
"Secara pendaftaran waktu itu, pasangan tersebut memenuhi syarat, namun jika PDP dibekukan per SK baru itu, dukungan suara untuk pasangan tersebut kurang memenuhi syarat, karena dalam Pemilu 2009, PDP berhasil meraih 15.458 suara lebih, artinya syarat dukungan suara untuk pasangan ini tidak cukup," kata Wahyu.  (K-2/ant)

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru