Calon anggota DPRD kabupaten Banjarnegara pasca pleno KPU Banjarnegara tentang penetapan calon terpilih,menjadi jelas.ada 50 kursi calon anggota DPRD yang siap untuk ditempati,pada periode 2004-2009 jumlah kursi 45.tetapi dengan jumlah penduduk sekarang ini yang melebihi dari satu juta penduduk maka jumlah kursi anggota Dewan menjadi 50 kursi.sesuai UU No.10 Tahun 2008,Tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakilan rakyat,Dewan perwakilan Daerah,dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ,Pasal 26 ayat g,yaitu Kabupaten/kota jumlah penduduk lebih dari 1.000.000.( satu juta) jiwa memperoleh alokasi kursi 50 kursi.
Mentan Amran Sebut Polisi Telah Tindak Produsen Minyak Goreng Besar di
Surabaya Imbas Naikkan Harga
-
Pemerintah melalui satgas pangan bersama kepolisian langsung menindak dan
membuka opsi pencabutan izin pelanggar HET.
1 hour ago