Saturday, July 28, 2012

Tahajud Siang Hari Duhur Malam Hari


‘Shalat adalah ibadah yang ditentukan waktunya’. Begitulah Allah berfirman di dalam  Al Qur’an.  Ayat ini memiliki multi-tujuan. Selain memberikan pedoman dalam menjalankan shalat, di dalamnya terkandung perintah agar umat Islam memahami soal waktu. Bahkan, di sebuah surat yang sering kita baca, Allah menjadikan waktu sebagai sumpah: wal ashri - demi waktu. Menunjukkan betapa pentingnya ‘waktu’ itu.

Terkait dengan penetapan waktu ibadah shalat, umat Islam di dunia internasional masih memiliki masalah yang sangat mengganjal. Dan saya masih sering memperoleh pertanyaan tentang itu. Terutama, dari kawan-kawan yang sedang melakukan perjalanan lintas waktu global – antar benua. Atau, yang bermukim di negara-negara sub-tropis.


Kawan saya – cerita di tulisan sebelumnya – yang sedang melakukan perjalanan dari Seattle menuju Oklahoma itu pun bertanya tentang hal ini. ‘’Mas, bagaimana saya menentukan waktu shalatnya. Seiring pergerakan matahari ataukah mengikuti jam saja. Lantas, berpedoman ke jam yang mana?’’ tanyanya, gundah.

Pertanyaan semacam itu, katanya sudah disampaikan ke beberapa kawannya yang dianggap mengerti, tapi belum terjawab secara tuntas, sampai ia membaca buku saya: ‘Tahajud Siang Hari, Duhur Malam Hari’. Beberapa jawaban yang ia terima, menganjurkan agar ia memanfaatkan saja ‘keringanan’ yang diberikan Al Qur’an, yakni dengan men-jamak-qashar shalat, dan mem-fidyahpuasanya.

Jamak-qashar berarti mengerjakan dua waktu shalat dalam satu waktu saja. Misalnya, Duhur dan Ashar dikerjakan di waktu Duhur, atau boleh juga di waktu Ashar. Jumlah rakaatnya pun tidak usah empat-empat, melainkan cukup dua-dua. Demikian pula dengan Maghrib dan Isya’, Tiga rakaat dan dua rakaat. Sehingga shalat lima waktu hanya dikerjakan dalam tiga waktu saja. Sedangkan fidyah, adalah tidak berpuasa dan menggantinya dengan memberi makanan kepada orang miskin.

Tapi, menurutnya, karena ia berada di negara lain itu dalam kurun waktu yang panjang, ‘’masa iya saya harus terus menerus melakukan jamak-qashar dan fidyah? Bukankah itu hanya berlaku sementara, beberapa hari saja? Saya di AS selama sebulan, untuk mengunjungi anak saya yang bersekolah disini,’’ paparnya. Pertanyaan semacam ini beberapa kali saya terima. Termasuk dari kawan saya yang bekerja di KBRI Moskow, Rusia.

Maka, saya menganjurkan mereka untuk mengacu kepada jam saja. Sama dengan yang terjadi di negara-negara tropis, termasuk Indonesia. Setiap shalat tak perlu lagi melihat posisi matahari. Cukup melihat jam tangan, atau jam dinding atau jam HP. Bahwa shalat Subuh di wilayah tropis adalah sekitar jam 4 sampai jam 5 pagi. Duhurnya, antara jam 12 sampai jam 3 siang. Asharnya jam 3 sampai jam 6 sore. Maghrib antara jam 6 sampai jam 7 petang. Dan Isya’ antara jam 7 sampai menjelang subuh.

Pertanyaannya adalah: bagaimana dengan musim panas yang waktu siangnya bisa jauh lebih panjang? Bisa saja, Maghrib baru masuk pukul 10 malam. Atau di tempat yang lebih utara lagi bisa jam 11 atau 12 malam. Atau, bahkan tidak tenggelam? Saya menganjurkan kepada kawan-kawan saya itu agar tidak mempersoalkan matahari lokal. Yang harus dilihat adalah matahari tropis, di garis bujur yang sama. Karena, di garis bujur yang sama itu semua kota di berbagai negara pasti memiliki jam yang sama. Cuma berbeda posisi mataharinya. Yang dijadikan patokan adalah kota di negara tropis dimana matahari bergerak secara seimbang, pada kawasan 23,5 derajat lintang utara, dan 23,5 derajat lintang selatan.

Contoh gampangnya begini. Jika di Surabaya sedang jam 12 siang, maka kota-kota di garis bujur yang sama adalah jam 12 siang juga. Di bagian utara adalah kota-kota di Cina, Mongolia, dan Rusia, semua yang segaris bujur sedang berada di jam 12 siang. Demikian pula di belahan selatan, mulai dari pantai barat Australia sampai ke Antartika. Bedanya, ketika di belahan utara Bumi sedang Musim Panas, maka di belahan selatan sedang musim dingin.

Yang di utara siangnya lebih panjang, sedangkan yang di selatan malamnya lebih panjang. Tapi semua kawasan yang segaris dengan Surabaya itu berada di jam 12 siang. Meskipun di belahan selatan sedang puncak musim dingin, dan langitnya gelap seperti malam hari, substansinya kawasan itu sedang berada di siang hari. Jadi, kalau mau shalat Duhur, tidak usah menunggu matahari musim panas yang baru datang beberapa bulan lagi. Laksanakan saja shalat Duhur pada ‘malam hari’ itu. Karena, sebenarnya, meskipun langit sedang petang, sesungguhnya itu adalah jam 12 siang..!

Demikian pula, pada saat tengah malam di Surabaya. Katakanlah sedang jam 12 malam. Kawasan-kawasan yang sedang mengalami puncak musim panas, pasti sedang terang benderang. Kalau Anda ingin shalat Tahajud, Anda tidak perlu menunggu sampai mataharinya tenggelam di musim dingin yang baru akan datang beberapa bulan lagi. Lakukan saja shalat Tahajud di ‘siang hari’ itu. Karena sesungguhnya, itu adalah jam 12 malam, cuma sedang dihadiri oleh matahari. Sehingga, terjadilah shalat Tahajud di siang hari, Duhur di malam hari..!

‘’… Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah dari Al Qur'an…’’ [QS. Muzzammil: 20].

Wallahu a’lam bishshawab.

sumber : klik disini

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru