Wednesday, August 10, 2011

Polisi Oh...... Polisi

Sudah menjadi rahasia umum bahwa citra kepolisian saat ini dinilai buruk oleh masyarakat. apalagi mengenai polisi - polisi muda yang baru saja masuk. kebanyakan dari mereka (atau setidaknya sebagian besar yang saya lihat) malah bertindak lebih "brutal" dari "anak - anak nakal" di jalanan.

Keputusan MK Paling Lambat 25 Agustus

BANJARNEGARA, KOMPAS.com -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara, Jawa Tengah, Wahyu Setiawan menyatakan siap menghadapi persidangan yang berlangsung maksimal selama 14 hari sejak gugatan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, keputusan final MK selambatnya dihasilkan pada 25 Agustus.

Situasi Politik Banjarnegara Memanas

BANJARNEGARA, KOMPAS.com — Suasana politik di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kian memanas setelah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang dilaksanakan akhir Juli lalu terancam diulang. Hal ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi telah menerima gugatan sengketa pilkada dari pihak tim sukses calon independen, Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu, yang menduga banyak terjadi kecurangan dalam pilkada lalu. Sengketa Pilkada Banjarnegara akan ditentukan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, mulai Rabu (10/8/2011) ini.
Tim sukses calon independen Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu sebagai pihak penggugat maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat, sama-sama akan menghormati hasil persidangan termasuk jika akhirnya memutuskan pilkada ulang.
Ketua Budhi Sarwono Center (BSC) Kedy Afandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua barang bukti untuk menguatkan gugatan terhadap pilkada Banjarnegara yang dinilai tidak adil. Di antaranya akan dihadirkan sekitar 100 saksi pendukung dan kader pasangan calon Budhi Sarwono-Kusumo Winahyu (Buwin) yang diintimidasi, diculik, serta diperlakukan tidak adil.
"Mengacu pada bukti-bukti yang kami miliki, kami cukup optimistis akan memenangi gugatan ini. Sesuai temuan di lapangan, pilkada ini sudah sepantasnya diulang," katanya.
Selain terjadi intimidasi terhadap sejumlah kader Buwin, pihak penggugat juga akan membeberkan pelanggaran, seperti dukungan tertulis dari kepala desa terhadap calon bupati tertentu, yang sebagian bahkan dimuat di media massa lokal. Hal ini membuktikan tidak netralnya para pegawai negeri sipil dalam pilkada.

Berita Terbaru