Saturday, January 5, 2013

Kementerian Dalam Negeri Segera Dapat Remunerasi


Kemendagri, Jakarta - Dalam rangka reformasi birokrasi, sampai medio tahun 2012 sebanyak 20 Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Lembaga pusat sudah mendapatkan remunerasi. Dengan demikian, instansi-instansi tersebut sudah mendapatkan tunjangan kinerja. Hingga akhir tahun 2012, terdapat 40 Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Lembaga yang sedang dalam proses, salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun belum ada kejelasan apakah Kemendagri akan menerima tunjangan remunerasi pada tahun 2012, akan tetapi kabar baik tersebut akan segera terwujud. Hal ini diamini para pejabat di Kemendagri.

“Dalam waktu dekat, Kemendagri akan segera mendapatkan remunerasi. Dalam penilaian kinerjanya, Kemendagri berada pada grade level ke-3 dengan nilai 51. Dengan demikian, seluruh pegawai Kemendagri akan mendapatkan tunjangan sebesar 50% dari gaji pokok”, demikian pengumuman Jonggi Tambunan sebagai Kabag Umum Badan Diklat Kemendagri pada kesempatan apel pagi Senin (05/11).

40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi


JAKARTA - Pemerintah mengusulkan sebanyak 40 kementrian/lembaga di pusat mendapatkan remunerasi. Dana yang disiapkan apabila dilakukan remunerasi secara menyeluruh mencapai Rp 50 triliun.

Untuk tahap awal, tidak semua kementrian/lembaga yang diusulkan mendapatkan remunerasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan dengan perkiraan jangkauan remunerasi hingga 40 persen, dibutuhkan dana Rp 22 triliun. "Itu hitungan saya," kata Azwar dalam Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, kemarin.

Sebanyak 20 instansi dari 40 yang diusulkan telah direview oleh Kementrian Keuangan. Azwar belum bisa menyebutkan instansi yang akan menerima anggaran tambahan untuk remunerasi pegawai itu. Dia mengatakan, usulan remunerasi tidak bisa langsung dituntaskan semua karena membutuhkan dana yang cukup besar. "Butuh dana Rp 50 triliun. Itu bisa tiga hingga empat tahun ke depan," katanya.

Dia menambahkan, jika remunerasi sudah dilakukan secara keseluruhan di instansi pusat, butuh dana hingga Rp 250 triliun," kata politisi Partai Amanat Nasional itu. "Jadi hampir tidak mungkin dalam waktu dekat. Paling sepuluh tahun ke depan, semua bisa dapat. Itu saat APBN kita sudah Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun," katanya.

Azwar menambahkan, program reformasi birokrasi perlu dilanjutkan karena mulai ada perubahan kinerja di instansi yang telah menjalankan. "Yang sudah remunerasi hasilnya kelihatan bagus. Kerjanya rapi," kata Azwar.

Saturday, August 18, 2012

Berzikir Sebanyak-banyaknya Berdoa Sedikit Saja


Suatu ketika Pak Dahlan Iskan (menteri BUMN, red.) bertanya kepada saya: ‘’Apakah di dalam Al Qur’an ada perintah untuk berdoa sebanyak-banyaknya?’’ Saya jawab: ‘’tidak ada. Yang ada ialah perintah untuk BERDZIKIR sebanyak-banyaknya.’’ Rupanya, Pak Dahlan sedang galau tentang banyaknya orang yang sangat suka berdoa, tetapi kurang berusaha. Sehingga, terasa kurang menghargai karunia Allah yang telah diberikan kepada kita untuk bekerja keras dalam menggapai tujuan.

Saya memang tidak menemukan perintah untuk berdoa sebanyak-banyaknya itu. Bahkan para nabi dan rasul beserta para pengikutnya yang sedang berjuang menegakkan agama Allah pun ketika sedang menghadapi masalah tidak diperintahkan untuk berdoa, melainkan disuruh banyak-banyak berdzikir.‘’Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan berdzikirlah menyebut (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu memperoleh kemenangan.’’ [QS. Al Anfaal (8): 45].

Berita Terbaru