Wednesday, January 11, 2012

Ahmadiyah, Islam atau Bukan?


Saat saya bertanya kepada intelektual muda Nahdatul Ulama, Zuhaeri Misrawi, "Ahmadiyah itu Islam atau bukan?" Maka, Misrawi yang lebih populer dengan panggilan Gus Mis ini hanya mengungkap bahwa Ahmadiyah adalah salah satu sekte dalam Islam yang muncul di Qadian dengan tokohnya Mirza Ghulam Ahmad.
Dalam konstelasi Islam, Ahmadiyah memang unik. Di beberapa negara, seperti di Arab dan Pakistan, pengikut Ahmadiyah dimusuhi secara terang-terangan. Bahkan, di Pakistan, Ahmadiyah harus "keluar" dari Islam dan membentuk agama baru yang bernama Ahmadi. Dengan demikian, jika kalangan Ahmadiyah di Pakistan hendak menunaikan ibadah haji, mereka harus keluar dulu dari negara tersebut lantaran pemerintah setempat hanya memberi izin naik haji kepada yang beragama Islam sesuai yang tercantum di paspor.

Tuesday, January 10, 2012

6 Tips Agar Facebook Tak Merusak Pernikahan Anda


Memang tak sedikit manfaat yang didapat dari bersosialisasi di jejaring sosial ini. Ada yang mendapatkan jodoh, bisnis, sampai bertemu teman lama.Ancaman pernikahan kini tak hanya datang dari orang ketiga. Facebook, jejaring sosial yang populer digunakan juga bisa menjadi ancaman bagi pernikahan jika Anda melupakan beberapa rambu berikut ini.
Sepuluh tahun lalu mungkin tak terpikir internet bisa merusak sebuah pernikahan. Tapi kini, facebook dan jejaring sosial lainnya juga diam-diam menyimpan ancaman yang bisa menganggu pernikahan Anda. Tidak ada yang salah dengan aktif di facebook. Tapi untuk pasangan yang sudah menikah sebaiknya perhatikan 5 rambu ini seperti dikutip ezine.

Saturday, January 7, 2012

Daftar 18 Kementrian dan Lembaga Yang akan Menerima Remunerasi Tahun 2012


18 Kementrian dan Lembaga Yang akan Menerima Remunerasi Tahun 2012 dinyatakan sudah melakukan reformasi birokrasi dan telah dinilai oleh tim pusat. Penilaian meliputi  tahapan verifikasi, validasi, dan melakukan program Reformasi Birokrasi.
Ada tiga tahapan penerapan kebijakan remunerasi. Pertama, tahapan dimulainya reformasi birokrasi, di mana kementerian/lembaga akan mendapatkan remunerasi 40 persen. Kedua, pelaksanaan reformasi sudah berjalan dan remunerasinya 70 persen. Terakhir, reformasi birokrasi sudah berjalan baik sesuai aturan yang ditetapkan. Di sini kementerian/lembaga berhak mendapatkan remunerasi 100 persen.

Berita Terbaru