Saturday, February 18, 2012

Nasib PNS Kementrian Dalam Negeri

Yth. Bp. Menteri Dalam Negeri, Ibu Menteri Keuangan, Bp. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Bp. Ketua DPR RI Kasus Gayus PNS Gol. III Ditjen Pajak (terlepas dari kasus korupsi pajak), bagi kami menimbulkan rasa iri, betapa makmur, enak dan dan anak emasnya PNS di lingkungan Kemenkeu dengan dukungan kebijakan resmi seluruh PNSnya dirancang berpenghasilan besar (Gaji Pokok, Tunjangan, imbalan prestasi) di semua golongan (Gol. I s/d Gol. IV). Menurut keterangan Irjen Kemenkeu, Hekinus Manao gaji dan tunjangan PNS Gol. IIIa sebesar Rp. 2,4 juta, renumerasi Rp. 8,2 juta dan imbalan prestasi sekitar Rp. 1,5 Juta, dengan demikian PNS setingkat Gayus mencapai Rp. 11 juta per bulan, inilah operasional dari Kepmenkeu No.289/KMK.01/2007, belum lagi jika dibandingkan dengan renumerasi dari lembaga lainnya seperti BPK, KPK, MA dll.
Akan tetapi cobalah tengok nasib dan penghargaan yang diterima PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), begitu prihatin. Kami berpikir dan bekerja dengan loyalitas tinggi menjaga keutuhan politik dalam negeri NKRI yang kita cintai bersama. Kami berusaha menjaga dan menciptakan iklim politik pembangunan dalam negeri yang kondusif di provinsi, kabupaten, kota dan desa, akan tetapi penghasilan kami Gol. IIIa perbulan tidak pernah (tidak mungkin bermimpi) akan sejajar atau sama dengan Gayus sampai kapanpun atau yang lebih menyedihkan lagi jika penghasilan 3 orang PNS Kemendagri Gol. IIIa + Gol. IIIb + Gol. IIIc dijumlahkan maka tetap masih belum mampu sejajar atau mengalahkan renumerasi perbulan yang diterima Gayus PNS Gol. IIIa. Jangankan dibandingkan dengan PNS Kemenkeu, dengan PNS Pemda saja kami sudah kalah/tertinggal jauh, padahal Kemendagri adalah pembina, koordinator, fasilitator pembangunan politik wilayah provinsi, kabupaten/kota dan desa sesuai UU No. 32 Tahun 2004 yang mayoritas menjadi tanggungjawab Kemendagri . Sehingga tidak salah jika timbul anekdot, penghasilan sebagai pembina lebih kecil dari yang dibina, yang dibinapun merasa diatas angin karena pembinanya masuk katagori miskin penghasilan (Kasta terendah). Inilah Pandora Box yang melanda sentimentil seluruh PNS Kemendagri. Kami berpikir dan bekerja keras, kadang-kadang keluarga kita abaikan untuk menjalankan tugas NKRI tetapi reward penghasilan kami belum mampu membuat bangga anak dan istri dirumah, kecuali mereka yang berhasil korupsi. Inilah resiko anggaran berbasis kinerja, makin tinggi kinerja, resiko dan bobot pekerjaan PNS makin tinggi penghasilannya. Dengan model matematika ini PNS Kemenkeu yang didasari kebijakan kuat mampu meningkatkan kesejahteraan PNSnya, tanpa perlu pusing, dan maaf, seperti kami membuat rekayasa pertangungjawaban hanya untuk mengejar tambahan 300 s/d 500 ribu perbulan demi kelanjutan hidup dan memenuhi kebutuhan basic keluarga, yang secara sistemik makin sulit kami memenuhinya. Kami menyadari PNS adalah pekerjaan pengabdian untuk melayani masyarakat, dan kami juga paham tidak mungkin memilih jalur PNS untuk menjadi orang kaya dan bermimpi bisa hidup bermewah-mewahan dan bergelimang harta. Kami pun mengetahui jika gaji semua PNS tinggi akan berdampak pada beratnya beban APBN. Tapi yang perlu dicatat kami juga ingin diberikan penghargaan yang sama antar PNS, karena kami juga berkerja dan punya tangungjawab yang berat bagi masyarakat dan NKRI. Atau mungkin Kementerian Dalam Negeri yang berkiblat politik, sehingga tidak bisa atau sulit diukur kedalam peranan politiknya sebagai basis perhitungan penerimaan penghasilan per bulan yang layak. Jika ada tabel perbandingan renumerasi per bulan dari seluruh PNS Kementerian, pastinya PNS Kemendagri menduduki urutan terkecil/paling bawah. Bapak dan Ibu yang kami hormati hasrat kami ingin memperoleh renumerasi/penghasilan yang layak dan wajar karena adanya: 1) Kebijakan Pemerintah PP No.8 tahun 2009 tentang perubahan ke-11 atas PP No. 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, 2) Contoh operasional Kebijakan Kemenkeu tersebut diatas, 3) Fakta gaji PNS Daerah lebih tinggi dari Kami termasuk rekan PNS Kementerian lain, 4) Kebutuhan basic hidup keluarga PNS yang sulit, dan 5) Meminimalkan korupsi, karena tidak selalu dan tidak semua PNS bergaji tinggi mempunyai hasrat untuk berkorupsi. Jeritan hati ini mohon dimaklumkan dan maaf karena kami merasa tertindas dilingkungan renumerasi yang telah berubah namun kami belum merasakan seperti rekan PNS di kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kami dari ketidakadilan ini dan kita semua. Amin.


sumber : klik disini

No comments:

Post a Comment

Jadilah anda yang pertama

Berita Terbaru