Tuesday, July 5, 2011

Gaji PNS Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut

JAKARTA – Program remunerasi yang dihembuskan pemerintah dalam misi reformasi birokrasi nampaknya menjadi bumerang. Kenaikan belanja pegawai negeri yang terjadi di beberapa kurun waktu, nampaknya kini mulai membebani anggaran di daerah. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, sebanyak 124 daerah menggunakan lebih dari 50 persen anggaran daerahnya hanya untuk belanja pegawai.”Tingginya belanja pegawai ini membuat daerah terancam kebangkrutan,” kata Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal FITRA dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/6). Berdasarkan data yang dihimpun FITRA, terdapat 124 daerah yang belanja pegawainya mencapai angka 60 persen keatas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Jika dipersempit lagi, kata Yuna, sebanyak 16 daerah ternyata menganggarkan belanja pegawai mencapai 70 persen lebih. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menduduki peringkat tertinggi dengan belanja daerah mencapai 83 persen.

Heboh pro Kontra Peraturan yang dibuat oleh Bupati Achmad

Membingungkan, suatu kebijakan yang dianggap baik, namun pada realisasinya menjadi pro kontra, terutama dikalangan ulama dan pegawai yang merasa hak-haknya dimanupulasi oleh atasan.
Ceritanya, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, melalui Bupati Drs H Achmad M.Si, intruksikan seluruh pegawai, baik tenaga honorer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khusus beragama Islam, untuk gelar Shalat Zuhur dan Ashar secara berjamaah setiap hari jam kerja (Senin-Jumat) di Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian, sebuah masjid yang dibangun dengan dana Multiyears APBD Rokan Hulu.

Absen Sholat Berjamaah, PNS Rokan Hulu Dapat Sanksi

Muntadaquran.net - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) mewajibkan ke seluruh jajaran PNS untuk melaksanakan salat berjamaah. Bagi PNS yang melabrak aturan, akan dikenakan sanski pemotongan dana transportasi.
Demikian disampaikan Kelapa Humas Pemkab Rohul, Yusmar Rabu (08/6/2011). Menurutnya kebijakan pelaksanaan salat berjamaah ini sudah dimulai sejak Bupati Rohul, Achmad dilantik untuk yang kedua kalinya. Salat berjamaah itu diwajibkan saat Juhur dan Ashar yang berpusat di Masjid Agung Islamic Centre di Kota Pasir Pangaraian Ibukota Rohul.

Berita Terbaru